PEKANBARU (CAKAPLAH) - Target retribusi parkir tepi jalan umum yang dipatok Dishub Pekanbaru kepada pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), hampir Rp 20 juta perhari, ternyata bisa tercapai. DPRD Pekanbaru memberi apresiasi atas capaian itu.
Seperti diketahui, Dishub Pekanbaru sudah membukukan PAD, dari parkir tepi jalan umum melalui pihak ketiga, hingga Februari 2022 kemarin, sebesar Rp 1 miliar lebih. Jumlah tersebut belum termasuk pendapatan selama Bulan Maret ini.
Atas raihan PAD ini, legislator meminta kepada Dishub, agar tidak terlalu jumawa. Sebab, kontrak kerja pihak ketiga tersebut masih lama, yakni sepuluh tahun ke depan.
"Tentunya kita bangga dengan hasil ini. Namun masih ada sejumlah catatan yang harus dilakukan pihak ketiga," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Ahad (13/3/2022).
Seiring prestasi tersebut, masih kata Politisi Partai Gerindra ini, Dishub catatan yang harus dilakukan Dishub kepada pihak ketiga, yakni dengan terus meningkatkan pelayanan.
Karena pelayanan yang ditemukan di lapangan, sebagiannya masih jauh dari harapan.
Bahkan sejumlah Jukir masih belum maksimal, dalam melayani masyarakat, sebagai konsumennya.
"Ini yang harus dievaluasi. Dishub jangan hanya terima laporan di atas meja saja. Tapi Sidak juga ke lapangan. Lihat pelayanan yang dilakukan jukir, lalu evaluasi secara ril," harapnya.
Disinggung terlalu banyaknya jukir jukir bertebaran di lapangan, sehingga membuat masyarakat resah, disebutkan Nurul Ikhsan, bahwa Dishub juga harus menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |