Mirwansyah.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru Mirwansyah hingga saat ini masih menunggu ketegasan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk kembali menutup Holywings Pekanbaru.
Pasalnya saat ini tempat hiburan yang berada di Jalan Soekarno Hatta ini sudah beroperasi kembali usai ditutup manajemen akibat kisruh dugaan kasus penistaan agama yang viral di media sosial. Penutupan itu dilakukan secara sukarela oleh pihak Manajemen Holywings Pekanbaru.
"Holywings Pekanbaru sudah buka lagi, tanggalnya saya lupa. Mereka buka dengan nama yang sama," ujar Mirwansyah kepada CAKAPLAH.com, Rabu (10/8/2022).
Ia mengatakan dalam rapat terakhir dengan Timsus yang dibentuk oleh Pemko Pekanbaru, terkait izin Holywings Pekanbaru disampaikan memang sudah memenuhi semua perizinan. Termasuk izin jual alkohol dan lain sebagainya.
"Tapi dari yang disampaikan memang ada ditemukan pelanggaran jam operasional. Dan saat kita tanya soal penindakan terkait hal tersebut, Satpol PP mengatakan pihaknya harus mendapatkan rekomendasi untuk penindakan terkait hal tersebut, dalam hal ini dari Dinas Pariwisata," cakapnya.
"Tapi kami pertanyakan, apakah seluruh penegakan terkait dengan Perda harus ada rekomendasi OPD Baru ditegakkan Perda? Dan saat itu DPM-PTSP bilang tidak perlu, cukup koordinasi saja. Antar internal mereka saja saling silang pendapat, bagaimana dengan publik," imbuhnya.
Dikatakan Mirwansyah, terkait telah dibukanya kembali Holywings, dirinya masih bingung mengapa itu bisa dilakukan. Padahal kata Mirwansyah, Holywings buka kembali jika mendapatkan izin atau persetujuan dari Pemko Pekanbaru.
"Faktanya sekarang, Holywings Pekanbaru sudah buka normal. Artinya Holywings menantang Pemerintah Kota Pekanbaru," katanya.
Karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Holywings, pihaknya pun meminta agar Pemko Pekanbaru meninjau ulang rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan masing-masing OPD terkait izin Holywings.
"Kita mendukung dan men-support pemko Pekanbaru menutup Holywings Pekanbaru. Oleh karena itu, karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings terkait jam operasional dan me-review kembali rekomendasi-rekomendasi izin yang diberikan OPD. Untuk itu, Holywings Pekanbaru ditutup sampai ada kepastian hukum mengenai perizinannya," sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Pekanbaru adalah kota dengan konsep Madani dan Islami. Mau dibawa kemana jika hal sensitif seperti ini saja tidak mampu menggugah hati pemerintah memberikan kebijakan tegas terhadap Holywings.
"Kita menantikan ketegasan Pemko sampai hari ini untuk menutup dan sampai kapanpun kita akan berjuang dan terus berjuang sehingga Pekanbaru dapat menjadi Kota yang beriman yaitu bersih indah dan nyaman. Bersih dari tempat-tempat yang dapat merusak anak muda kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan bahwa secara perizinan yang dimiliki Holywings Pekanbaru lengkap.
Syoffaizal yang juga Ketua Tim Penanganan Holywings ini mengakui adanya desakan kepada pemerintah kota untuk mencabut izin operasional Holywings Pekanbaru. Namun, Ia meyakinkan bahwa izin yang dimiliki Holywings lengkap.
"Perizinannya ada, lengkap. Jam operasional memang ada pelanggaran jam operasional dan kita akui itu," ujar Syoffaizal.
Namun secara umum, kata Syoffaizal, usaha-usaha sejenis itu hampir semuanya melewati batas jam operasional.
"Artinya, kita tidak menutup mata, bahwa memang ada pelanggaran di sana," ungkapnya.
Sementara terkait izin Holywings sudah beroperasi kembali, Syoffaizal menyebut bahwa pihaknya bersama tim telah menyimpulkan Holywings telah memiliki izin dan tidak perlu izin lagi untuk membuka. Pemko masih menggunakan izin yang lama terkait izin Holywings Pekanbaru.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |