Pj Bupati Kampar H Kamsol menandatangani MoU KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024 disaksikan Ketua DPRDKampar Muhammad Faisal, Sekda Kampar H Yusri dan Forkopimda.
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Penjabat Bupati Kampar H Kamsol cukup optimis adanya kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 hingga Rp2,46 triliun lebih. Hal ini tak terlepas dari adanya potensi kenaikan pendapatan daerah.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (11/8/2022) dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023. Angka ini cukup memberikan harapan peningkatan alokasi kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kampar dibandingkan beberapa tahun terutama dalam masa pandemi Covid-19.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi oleh Wakil Ketua H Tony Hidayat. Turut hadir Sekretaris Daerah Kampar H Yusri, para anggota DPRD Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Sekretaris DPRD Ramlah, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Kampar. Dari 45 anggota DPRD, sebanyak 33 orang hadir mengikuti rapat paripurna penandatangan MoU KUA PPAS ini.
MoU KUA dan PPAS Kabupaten Kampar tahun 2023 ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar H Kamsol dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal.
Dalam pidato sambutannya Kamsol menyampaikan, pada pembahasan KUA PPAS 2023 sebelum penandatangan MoU KUA PPAS ini terdapat tambahan pendapatan sehingga APBD Kabupaten Kampar bisa menembus angka Rp 2,46 triliun lebih.
Mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti ini menjelaskan, pada pendapatan daerah terjadi penambahan target sebesar Rp46 miliar. Semula dalam rancangan sebesar Rp 1,974 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dengan adanya penambahan ini maka pendapatan menjadi Rp2,46 triliun lebih.
Penambahan target terjadi pada penambahan target PAD sebesar Rp 11 miliar lebih dan dana transfer sebesar Rp 35 miliar lebih. Dengan adanya penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 46 miliar lebih ini maka akan mengakibatkan terjadi peningkatan kegiatan prioritas pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun poin penting dalam KUA PPAS 2023 untuk alokasi dana pendidikan sesuai mandatori pemerintah pusat dari 20 persen, setelah pembahasan meningkat menjadi 25 persen dalam APBD sehingga menjadi Rp 513 miliar lebih.
Begitu juga alokasi dana kesehatan sesuai mandatori 10 persen juga meningkat menjadi 14 persen dengan total belanja Rp 304 miliar lebih.
Adapun belanja infrastruktur sebanyak 25 persen mencapai Rp 334 miliar lebih.
Kenaikan juga terjadi pada dana pengawasan yang ditetapkan pemerintah sebanyak 0,5 persen dalam RAPBD 2023 dianggarkan menjadi dua kali lipat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Kabupaten Muhammad Faisal ketika memimpin rapat paripurna ini berharap agar KUA dan PPAS dijadikan pedoman dan acuan dalam penyusunan APBD tahun 2023 mendatang.
Kepada wàrtawan Faisal juga berharap apa yang menjadi kebutuhan rakyat benar-benar masuk dalam skala prioritas terutama pembangunan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat.***
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |