PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polling terkait rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menaikkan tarif parkir tepi jalan umum, di CAKAPLAH.com, sudah diikuti banyak responden.
Tarif parkir yang saat ini untuk kendaraan roda dua Rp1.000, ke depan akan menjadi Rp2.000 untuk sekali parkir.
Sampai hari ini, Jumat (12/8/2022), polling ini sudah diikuti oleh 1.529 responden pemilih.
Hasil sementara, jawaban Tidak Setuju menempati jawaban terbanyak dengan 1.283 pilihan atau 83,9 persen.
Disusul dengan pilihan jawaban Setuju dengan 157 responden atau 10,3 persen.
Dan jawaban terakhir Tidak Peduli menempati posisi terakhir dengan 89 responden atau 5,8 persen.
Polling ini akan terus dibuka hingga sebulan kedepan. Para pembaca CAKAPLAH.com diharapkan berpatisipasi menentukan pilihannya dalam polling tersebut.
Berikut link nya, https://www.cakaplah.com/polling 35 nextpoll#sthash.tkRpUq1a.5nUWlKen.dpbs
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |