Gedung DPRD Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah selesai melakukan kegiatan reses masa sidang ke-3, DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan rapat paripurna pasa tanggal 22 Agustus 2022 mendatang.
Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Maisisco mengungkapkan, pada rapat paripurna tersebut nantinya para anggota dewan akan memaparkan hasil kegiatan reses yang telah dilakukan.
"Setelah anggota dewan tanggal 25 Juli kemarin turun reses, maka pada tanggal 22 Agustus nanti akan ada paripurna laporan reses," kata Maisisco, Jumat (12/8/2022).
Tidak hanya rapat paripurna mengenai laporan reses saja, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), juga akan mengungkapkan agenda kegiatan lain DPRD Kota Pekanbaru pada Bulan Agustus.
"Dijadwalkan juga akan menggelar rapat paripurna pengesahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya Lappran Pansus tentang Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak," ungkapnya.
"Jadi itulah agenda-agenda di DPRD Pekanbaru sesuai dengan hasil Banmus yang akan dilaksanakan pada Bulan Agustus ini. Semoga agenda kegiatan ini bisa berjalan lancar," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |