PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan ungkap bahwa bahwa pihaknya mempertanyakan ke Dishub Pekanbaru, ikhwal setiap rumah yang mempunyai meterisasi, wajib dikenakan pajak lampu jalan sebesar 6 persen. Hal itu saat digelarnya hearing mengenai realisasi pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) alias lampu jalan.
"Ini yang sudah kami pertanyakan, ke mana peruntukannya. Keterangan Dishub anggaran 6 persen dari PJU itu dikelola Bapenda, karena masuk ke pajak," papar Nurul Ikhsan, Rabu (23/3/2022).
Disampaikan lagi, jika anggarannya dari Dishub, selanjutnya diambil Bapenda, total tagihan lampu jalan yang dibayarkan Dishub melalui Bapenda itu sekitar Rp 4,6 miliar per bulannya. Sedangkan pendapatan kutipan dari PJU tersebut sekitar Rp11 hingga 15 miliar per bulan.
Dengan demikian, dalam pendapatan yang dikutip Bapenda tersebut, mempunyai profit sekitar Rp8 miliar. Namun, profit tersebut tidak digunakan kembali untuk kesejahteraan pemasangan lampu PJU.
"Harusnya kan dibalikkan juga ke dinas yang menghasilkan pajak tersebut, yakni Dishub," sebutnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku heran, kenapa tidak ada bagi hasilnya ke Dishub lagi, dari pendapatan pengutipan lampu jalan tersebut. Padahal, keuntungan tersebut bisa menutupi utang lampu PJU.
"Itu tadi, Dishub mengaku itu wewenangnya ada di anggaran. Jadi nanti akan kita coba pertanyakan ini melalui rekan-rekan yang ada di Banggar. Kenapa mekanismenya bisa begini. Sedangkan tunggakan hutang listrik Pemko sekitar Rp 65 miliar. Sementara dibayar setiap bulannya Rp1,9 miliar," paparnya.
Menurut Nurul, selisih keuntungan dari pengutipan uang tiap bulan tadi ada sekitar Rp 8 miliar tersebut seharusnya Dishub Kota Pekanbaru bisa membayar hutang.
"Memang seharusnya begitu. Sehingga jangan diputar untuk kegiatan-kegiatan lain. Jadi kita itu terfokus ke hutang," tambahnya.
Tunggakan hutang PJU Pemko Pekanbaru saat ini Rp 65 miliar. Komisi IV DPRD meminta, agar Dishub Pekanbaru, tidak terlambat membayar tagihan listrik kepada PLN.
"Tadi Dishub ada menyebut bahwa masalah tunggakan ini sudah ada kesepakatan addendum waktu. Tetapi belum ada suratnya, dan mereka minta 2 tahun lagi untuk proses pelunasan hutang (lampu jalan) itu," jelasnya.
Pemaparan realisasi PJU ini dilatarbelakangi, masih banyaknya jalan dan pemukiman warga belum dipasang PJU. Keluhan ini diterima anggota dewan saat reses dan pertemuan lainnya dengan warga.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, bahwa pihaknya sudah memaparkan mengenai realisasi anggaran PJU ini. Termasuk keluhan masyarakat soal masih banyaknya pemukiman warga yang gelap.
"Kami juga sampaikan mengenai rekayasa lalu lintas, layanan KIR, parkir, serta evaluasi kegiatan tahun 2021 dan rencana kegiatan di tahun 2022," katanya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |