Pelaku pencurian handphone milik penjaga masjid terekam CCTV saat beraksi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masjid Al Hijrah Trans Jasa Industri, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru lagi-lagi jadi sasaran maling.
Pada Kamis (11/8/2022) kemarin, penjaga masjid ini kehilangan handphone miliknya. Pelaku sempat terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku datang Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 08.28 WIB. Pelaku lalu segera masuk ke toilet masjid.
Tidak lama kemudian, pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu tampak keluar dari toilet dan salat di dalam masjid.
Setelah salat 2 rakaat secara kilat, pelaku keluar lewat pintu sisi kiri masjid dan masuk ke kamar pengurus masjid.
Terlihat pelaku berjalan dengan kondisi pincang mondar-mandir dan memantau lokasi. Ia bahkan bepura-pura memanggil pengurus masjid yang kebetulan tertidur di kamar.
"Dia pura-pura manggil, dilihat tidak ada orang langsung masuk. Agak lama juga masuk ke kamar," kata pengurus masjid, Irwan Lubis, Jumat (12/8/2022).
Tanpa sadar, 2 unit handphone milik Iwan digasak. Pelaku pun keluar dengan posisi tangan menenteng handphone dan dimasukkan dalam saku kanan.
"Dari CCTV terlihat jelas dia ambil handphone saya, masuk saku kanan. Tetapi setelah ambil handphone itu masih lama dia di toilet," katanya.
Iwan mengaku aksi pencurian bukan hari ini saja terjadi. Pekan lalu, sepeda motor milik pengurus masjid juga hilang, yakni pada Ahad (31/7/2022).
"Sebelumnya ada motor pengurus masjid juga hilang waktu lagi salat subuh. Sudah beberapa kali hilang motor di sini," imbuh Iwan.
Sementara itu Ketua RT setempat, Daman Huri mengatakan sejak kurun waktu dua tahun ada dua unit motor warga hilang. Tiga di antaranya terjadi di masjid.
"Tahun ini ada enam motor hilang dalam kurun waktu 2 tahun. Kalau tahun ini saja sudah ada tiga, ada juga (sama maling Hp). Tapi belum ada terungkap satupun," kata Ketua RT 01 tersebut.
Daman Huri mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan Kota Pekanbaru. Namun laporan dibuat karena ada permintaan dari leasing motor untuk syarat pengurusan asuransi.
"Lapor itu kemarin (karena untuk asuransi saja). Karena leasing minta bukti laporan polisi, jadi ibu yang lapor. Bukti laporannya ada," ungkapnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |