Selasa, 23 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Ajukan Restorative Justice
Tim Kuasa Hukum Masril Minta Kapolda Metro Jaya Berlaku Adil
Jum'at, 12 Agustus 2022 18:21 WIB
Tim Kuasa Hukum Masril Minta Kapolda Metro Jaya Berlaku Adil

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa orang advokat di Pekanbaru bertolak ke Polda Metro Jaya, Jumat (12/8/2022). Mereka ingin mengetahui secara langsung kondisi dari Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah, Masril yang ditangkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Adapun advokat tersebut adalah Dr Zulkarnain SH MH, Suroto SH, H Suharmansyah SH MH, Mirwansyah SH MH, Heri Susanto SH MH dan Emi Afrijon SH.

Masril sendiri ditangkap karena mengunggah konten di Tiktok terkait lambatnya penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang memang sedang viral sebulan terakhir.

Kepada CAKAPLAH.com, Mirwansyah mengatakan, bahwa pihaknya memastikan bahwa memang Masril ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dan pihaknya berhasil menemui Masril.

"Kami mendatangi bang Masril, dan memang benar dia ditangkap oleh Cyber Polda Metro Jaya. Kemudian kami bertemu dan beliau bercerita apa dan seperti apa. Sambil kemudian menandatangani surat kuasa dan surat permohonan untuk restorative justice atau perdamaian," kata Mirwansyah.

Ia mengatakan, bahwa Masril mengaku setelah ditangkap hanya sekali memberikan keterangan ke pihak Cyber Polda Metro Jaya.

Mirwansyah mengatakan, ketika pihaknya bertanya ke penyidik, penyidik mengaku bahwa mereka telah melalui SOP dalam penangkapan Masril.

"Kita menyesalkan proses penangkapan itu. Kata mereka, laporan Masril ini adalah laporan tipe A. Dimana yang melaporkan adalah pihak kepolisian. Katanya ada patroli Polda Metro Jaya dan menemukan ada konten yang bersifat ujaran kebencian di Tiktok oleh bang Masril," ujarnya.

"Namun, konten tersebut kan dibuat karena lambatnya penegakan hukum yang dilakukan Polri terkait kasus Ferdy Sambo terkait Brigadir J. Jadi bukan hanya bang Masril tapi banyak sekali akun yang berkomentar soal itu. Apakah seluruhnya itu akan diperiksa dan ditangkap. Kan itu pertanyaan kita," cakap Mirwansyah lagi.

Dan bagaimana jika polisi sendiri yang melakukan hoax, seperti Karopemnas Polri yang pada awal rilis mengatakan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah tembak menembak, kemudian diketahui bahwa kasus tersebut adalah kasus pembunuhan berencana.

"Maksud saya di tubuh Polri saja menyampaikan informasi ke publik saja salah. Jadi kita menyayangkan penangkapan kepada bang Masril. Ruang demokrasi kita kalau dilakukan tindakan represif itu bisa merusak demokrasi kita. Ini zamannya medsos loh, semua orang bisa bicara," cakapnya lagi.

Terlebih, kata Mirwansyah, Masril sendiri sudah membuat video permohonan maaf yang mana videonya sudah diposting namun sampai saat ini Masril belum dilepaskan.

Karena, katanya, baik itu laporan model A maupun model B, pijakan dalam kasus Masril tersebut adalah Undang Undang ITE, juncto SKB 3 menteri, dan juncto edaran Kapolri 2021. Dimana Kapolri mengeluarkan SE terkait pelanggaran UU ITE, harus dilakukan proses perdamaian. Namun, dalam dalam kasus Masril tidak mengindahkan SE Kapolri.

"Dalam konteks minta maaf dalam SE Kapolri, kalau tersangka sudah mengakui kesalahannya dan pelapor tetap ingin melanjutkan perkaranya, maka dia tak boleh ditahan, itu atas dasar SE. Ini sudahlah tidak dimediasi, tidak juga dilepaskan, padahal sudah minta maaf," ujarnya.

"Maka dengan sudah cukup terang benderang pelanggaran dari penyidik Polda Metro Jaya, maka kami hari ini tim penasehat hukum akan menyambangi Divpropam Mabes Polri. Kami akan laporkan resmi terhadap semua penyidik yang memeriksa perkara bang Masril. Kami juga meminta perlindungan hukum ke pak Kapolri, karena ada dugaan kriminalisasi yang diduga dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," cakapnya lagi.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah bangun komunikasi dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, dan mencoba melakukan kontak dengan Kapolda Metro Jaya, namun belum ada tanggapan.

Maka untuk itu, tim kuasa hukum akan melakukan upaya hukum yang kongkret dan pihaknya mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Masril.

"Karena begini, ada 4 kasus yang sama seperti Masril, dan satu dibebaskan yaitu Wikipedia. Pak Kapolda berpelukan dengan terlapor dan memaafkan dan tak semua perkara harus selesai di pengadilan. Dan mengapa tidak bisa dilakukan ke bang Masril. Maka kita minta jangan bersandiwara, tunjukkan sikap ksatria, berlaku adillah," ungkapnya.

"Jadi kita berharap hari ini atau besok bang Masril sudah bisa kita bawa pulang ke Pekanbaru. Karena dia tak layak untuk ditahan. Mau patroli cyber, atau laporan A, kan harus tunduk dan patuh pada prosedur hukum, Masril ini bukan teroris," tutupnya.***

Penulis : Satria Yonela Putra
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, DKI Jakarta, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www