PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini tengah melakukan pendataan mobil dinas.
Hal ini dilakukan untuk menertibkan aset pemerintah tersebut sehingga tidak ada lagi pejabat yang memiliki mobil dinas lebih dari satu. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan.
"Iya saat ini memang kita sedang melakukan pendataan aset. Pj Walikota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (12/8/2022).
Ia mengatakan pendataan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan besok seharusnya sudah selesai. Senin data tersebut sudah diserahkan kepada Pj Walikota.
"Lagian untuk apa mobil banyak-banyak. Satu sajalah. Makanya ini kita data, yang pakai mobil lebih dari satu ya kembalikan. Nantikan ketahuan itu setelah dilakukan pendataan," ungkapnya.
Setelah pendataan serta pengembalian mobil selesai, akan dikemanakan mobil yang dikembalikan tersebut, Jamil mengaku masih belum mengetahuinya. Yang pasti ditegaskannya instruksi awal data kendaraan harus dikumpulkan segera.
"Sampai saat ini kita juga masih belum tahu, kita tunggu instruksi selanjutnya lah," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |