PEKANBARU (CAKAPLAH) - Akhir-akhir ini harga tiket pesawat untuk perjalanan Pekanbaru-Jakarta cukup mengagetkan. Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Riau menyebut untuk sekali perjalanan harga tiket Pekanbaru - Jakarta pernah tembus Rp2,8 juta.
Sementara di instansi pemerintahan, baik itu organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Sekretariat Dewan (Setwan) Riau ada anggaran perjalanan dinas yang di dalamnya untuk tiket pesawat untuk kunjungan kerja anggota dewan yang pasti dilakukan hampir setiap pekan. Jika harga tiket setinggi itu, jumlah anggaran yang disediakan tidak cukup untuk tiket perjalanan dinas Anggota DPRD.
Menurut Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi, pada intinya seberapapun harga tiket pesawat atau penerbangan, jika memang perjalanan ini dilakukan dengan tujuan yang sangat penting dan mendesak, serta tidak ada cara lain selain harus melakukan perjalanan maka itu tidak masalah.
"Soal misalnya dianggarkan Rp1 juta, tapi realnya harganya Rp 5 juta ya tidak masalah di keuangan, karena itu real cost. Tapi sekali lagi, asal kegiatan perjalanan itu sangat penting, prioritas, dan bermanfaat untuk pemerintah daerah. Bukan sekedar untuk melaksanakan kegiatan berkaitan tugas dan fungsi saja," kata Triono, Sabtu (13/8/2022).
Dengan fenomena mahalnya tiket ini, kata Triono, maka perlu dituntut peran Sekda atau pejabat yang berwenang. Perlu mengurangi perjalanan dinas. Pejabat berwenang harus berani menolak memberikan persetujuan perjalanan dinas yang sifatnya tidak penting dan tidak mendesak.
"Saat ini sudah banyak alat yang dapat dilakukan untuk mengurangi perjalanan dinas itu. Bisa dengan telekonfrens melalui aplikasi-aplikasi yang tersedia. Sehingga kegiatan perjalanan yang sifatnya hanya untuk koordinasi, rapat kerja, bisa disiasati dengan sistem tersebut, tanpa harus datang," tukasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Joni Irwan mengatakan untuk kondisi saat ini, Setwan Riau tetap mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub). Baik itu perjalanan dinas udara, darat dan sebagainya. Ada pergubnya yang mengatur masalah itu.
"Kalau seandainya terjadi kekurangan, misalnya harga standar untuk ke Jakarta standarnya Rp1,6 juta misalnya. Tapi tiba-tida Rp1,8 juta. Kan kekurangan. Kita bisa melaporkan. Tapi yang bisa dibayarkan itu sesuai pergub. Tapi kekurangannya nanti bisa kita sesuaikan dilakukan di perubahan," kata Joni Irwan.
Kata dia, kondisi saat ini harus bisa memaklumi. Karena begitu dibukanya perjalanan dinas, pasca covid, hampir semua agen melakukan penyesuaian. Dan Setwan pun harus melakukan penyesuaian juga nantinya.
"Tapi yang dibayar tentu sesuai dengan pergub yang ditetapkan. Bahasa menombok tadi, biasanya kan kita memaklumi. Dimaklumi karena terjadi penyesuaian tidak terlalu besar betul ya mau tidak mau tentu kita harus bisa mengatasi dulu," kata dia.
Lanjut dia, tidak mungkin karena ada kekurangan sedikit, perjalanan dinas terganggu. "Jangan hanya nanti gara-gara tiket kekurangan Rp200 ribu, Rp150 ribu kita pertahankan supaya tidak berangkat," jelasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |