Adies Kadir
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pimpinan Komisi III DPR melalui Wakil Ketua Adies Kadir memastikan segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit, serta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna membahas peristiwa kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Akan segera kita panggil Kapolri, Komnas JAM dan LPSK juga. Jadi kami segera menyusun agenda, untuk membahas khususnya kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat seperti kasus kematian Brigadir J," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Dirinya menegaskan, DPR memberikan perhatian khusus terkait kasus meninggalnya Brigadir J. Sejak awal terkuaknya kasus tersebut ke masyarakat, pihaknya di DPR khususnya Komisi III terus memantau perkembangan kasus tersebut dengan berkomunikasi dengan Mabes Polri.
“Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini. Kita tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini,” terang Adies.
Lebih lanjut, dirinya menilai, selama ini proses penyidikan kasus ‘polisi tembak polisi’ ini berjalan sangat transparan. Proses pengungkapan kasus ini dilakukan sangat akuntabel, termasuk saat penangan hingga Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersanga secara cepat.
“Kita di Komisi III DPR RI sangat mengapresiasi langkah Kapolri dalam mengambil kebijakan termasuk menangani kasus ini. Dengan pola transparansi ini, membuat masyarakat bisa mengikuti perkembangan ksus ini lebih cepat dan akuntabel,” terang Adies.
Untuk itu, ia menanti hasil kerja dari Tim Khusus Mabes Polri yang telah bekerja beberapa waktu lalu. Adies menyampaikan, sejumlah anggota Komisi III DPR RI sudah menyiapkan sejumlah daftar pertanyaan yang berasal dari masyarakat.**