ROHUL (CAKAPLAH) - Aktivitas pembalakan liar kian marak terjadi Kecamatan Rokan IV Koto, khususnya di Desa Pemandang dan Tanjung Medan, Rokan Hulu, Riau.
Diduga pembalakan liar tersebut dilakukan untuk pembukaan kebun kelapa sawit baru. Bahkan yang lebih parah lagi, pembalakan liar ini juga diduga disertai dengan kegiatan pembakaran lahan sehingga membuat kerusakan alam yang luar biasa.
Tak heran kawasan perbukitan yang membentang di desa tersebut kini sudah berubah menjadi kebun sawit.
Ironisnya, aktivitas pembalakan liar tersebut seolah tak tersentuh hukum. Padahal aktivitas pembalakan hutan itu terjadi secara telanjang dimana marak terjadi kegiatan imas tumbang di kawasan hutan, lalu dibakar dan selang beberapa lama ditanami sawit.
Maraknya aktifitas penjarahan hutan negara di Desa Pemandang dan Tanjung Medan tak dibantah Camat Rokan IV Koto Alfarid Toha. Menurutnya, ada orang "berduit" dari luar Kecamatan Rokan IV Koto yang membuka lahan cukup luas dengan menyuruh warga setempat membakar lahan yang sudah diimas tumbang.
"Kita tengok tidak ada masyarakat tapi oknum yang punya uang yang membakar lahan masyarakat tidak mampu membuka lahan seluas itu," cCakap Alfarid Toha, yang ditemui saat sosialisasi Karhutla di Desa Lubuk Bendahara, Senin (15/8/2022).
Camat menyatakan aktivitas pembukaan lahan ini awalnya dilatarbelakangi klaim tanah ulayat, untuk memuluskan transaksi jual beli tanah. Padahal, sebagian lahan tersebut merupakan lahan yang masuk dalam kawasan hutan.
Untuk mengeleminir kejadian kebakaran hutan dan lahan Camat mengaku pemerintah kecamatan terus melakukan penyuluhan ke desa-desa agar masyarakat jangan mau disuruh membakar lahan.
"Kami terus imbau masyarakat, jangan mau dimanfaatkan oleh orang luar, disuruh bakar lahan, mau, karena uang," ungkapnya.
Selain sosialisasi, upaya yang dilakukan pemerintah kecamatan mengeliminir kejadian karhutla di Kecamatan Rokan IV Koto, pihak pemerintah kecamatan bersama BPBD, TNI Polri dan Masyarakat Peduli Api terus melakukan patroli.
"Harapan kami semua elemen sama-sama kami tidak bisa sendiri, di Kecamatan Rokan ini ada 13 desa dan 1 kelurahan dengan medan berat, kami berharap Satgas BPBD bersinergi edukasi masyarakat dan kami juga sudah perintahkan desa melakukan inventarisasi orang mana saja yang membeli lahan di Rokan," tutupnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |