Tersangka pencurian sepeda motor Joy Handiko Putra.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Usai melarikan diri hingga ke Palembang setelah melakukan pencurian sepeda motor di Hotel The Palace, Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Joy Handiko Putra, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan pada Rabu (27/7/2022), korban hendak pulang dari hotel tersebut, namun ia sudah tidak melihat lagi 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di parkiran.
Kemudian korban membuat laporan ke pihak kepolisian Polsek Bukit Raya. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.
"Senin tanggal 8 Agustus 2022, petugas langsung menuju ke tempat pelaku berada sambil berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor Ilir Timur 1," kata Dodi, Selasa (16/8/2022).
Selanjutnya petugas gabungan dari Polsek Bukit Raya dan Polsek Ilir Timur 1 berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang bernama Joy Handiko Putra yang mengaku telah melakukan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya petugas membawanya ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut terhadap perkaranya.
"Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil kita amankan. Setelah berhasil mencuri motor milik korban, pelaku ini langsung melarikan diri ke Palembang dan berhasil kita amankan," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |