Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 3.210 sapi milik 420 peternak di Provinsi Riau terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
"Hingga 16 Agustus 2022, sudah 3.210 ekor hewan ternak milik 420 peternak di sembilan daerah Riau terkonfirmasi PMK hewan ternak. Karena baru-baru ini kasus PMK kita temukan di Kota Dumai," kata Juru Bicara Satgas Penanganan PMK Provinsi Riau, dr Faralinda Sari kepada CAKAPLAH.com, Selasa (16/8/2022).
Lanjut Faralinda Sari menyampaikan rincian sebaran PMK di delapan kabupaten, diantaranya Rokan Hulu 918 ekor, Siak 280 ekor, Indragiri Hilir 241 ekor, Kampar 25 ekor, Bengkalis 148 ekor, Indragiri Hulu 540 ekor, Pelalawan 124 ekor, Kuansing 920 ekor, Kota Dumai 14 ekor.
Meski kasus PMK di Riau meningkatkan, lanjut Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau ini, sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK juga banyak.
"Sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK sampai saat ini sudah mencapai 1.938
ekor. Dengan rincian Rokan Hulu 556 ekor, Siak 180 ekor, Indragiri Hilir 154 ekor, Kampar 16 ekor, Bengkalis 118 ekor, Indragiri Hulu 257 ekor, Pelalawan 95 ekor, Kuansing 562 ekor dan Dumai 1 ekor," terangnya.
Sedangkan sapi mati terpapar di Riau, tambah Faralinda, ada sebanyak 11 ekor, Rokan Hulu 3 ekor, Siak 2 ekor, Indragiri Hulu 2 ekor, Kuansing 2 dan Indragiri Hilir dan Kampar masing-masing 1 ekor.
"Selain itu, di Riau ada juga sapi potong paksa karena PMK. Itu tersebar di 5 daerah. Diantaranya, Rokan Hulu 9 ekor, Siak 2 ekor, Bengkalis 2 ekor, Indragiri Hulu 10 ekor, dan Kuansing 4 ekor. Total ada 27 sapi yang dipotong paksa," pungkasnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |