PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mayoritas pembaca CAKAPLAH.COM tidak setuju Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan kenaikan tarif parkir tepi jalan umum.
Untuk diketahui saat ini tarif parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua Rp1.000, ke depan akan menjadi Rp2.000 untuk sekali parkir. Sementara itu roda empat dikenakan tarif Rp3.000.
Namun sebagian masyarakat menolak rencana tersebut. Termasuk pembaca CAKAPLAH.COM. Sampai hari ini, Selasa (16/8/2022) polling CAKAPLAH.COM terkait kenaikan tarif parkir ini sudah diikuti oleh 2.262 responden pemilih.
Hasil sementara, jawaban Tidak setuju menempati jawaban terbanyak dengan 1.909 vote atau 84,4 persen.
Disusul dengan pilihan jawaban Setuju dengan 234 responden atau 10,3 persen.
Dan jawaban terakhir Tidak Peduli menempati posisi terakhir dengan 119 responden atau 5,3 persen.
Polling ini akan terus dibuka hingga sebulan kedepan. Para pembaca CAKAPLAH.com diharapkan berpatisipasi menentukan pilihannya dalam polling tersebut dengan meng-klik tautan berikut ini.
https://www.cakaplah.com/polling/35/nextpoll#sthash.tkRpUq1a.nybHFna1.dpbs
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |