DUMAI (CAKAPLAH) - Tim F1QR Lanal Dumai bersama tim Satgas Ops Intelmar Lantamal I Belawan, mengamankan kapal pompong berisi 14 kg lebih sabu.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Kamis (18/8/2022) menjelaskan proses penangkapan yang berlangsung pada Rabu (17/8/2022) pukul 04.30 wib kemarin.
Ia mengatakan tim F1QR Lanal Dumai beserta tim Satgas Ops Intelmar Lantamal I mengamankan kapal pompong jaring tanpa nama dan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 bungkus di perairan Muara Sungai Masjid, Bangsal Aceh, Kota Dumai.
Danlantamal mengungkapkan pada Selasa (16/8/2022) pukul 17.00 WIB, tim melaksanakan pemantauan terhadap semua kapal-kapal pompong yang melintas di sekitar perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila.
Dalam pemantauan tersebut terlihat sebuah speed berkecepatan tinggi yang diduga berasal dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan.
Pukul 18.25 WIB tim mendekati kedua kapal tersebut, alhasil terlihat seseorang melempar sebuah karung berwarna putih ke laut hingga terbawa arus.
Kemudian tim bergerak cepat melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang melaju kencang menuju perairan Malaysia. Selanjutnya tim memutuskan kembali karena speed boad sudah masuk ke wilayah perairan Malaysia.
Selanjutnya, kata Danlantamal, tim melaksanakan penyisiran terhadap benda mencurigakan yang dibuang ke laut tersebut.
Sekitar pukul 18.50 WIB, tim menemukan barang berupa karung putih, berisi tas hitam yang di dalamnya terdapat 13 bungkus warna hijau bertuliskan prioritas diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya tim melaksanakan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap kapal pompong jaring yang menjemput barang tersebut bergerak menuju ke arah perairan Dumai.
Pada Rabu (17/8) sekitar sekitar pukul 04.15 wib terpantau kapal pompong yang dicurigai masuk menuju perairan Sungai Masjid dan bersandar di pesisir pantai, kemudian tim berhasil mengamankan 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) beserta kapal pompong jaring tanpa nama.
Sementara tekong dan 2 orang lainnya melarikan diri ke hutan bakau dan petugas melakukan pengejaran namun tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya kapal pompong jaring tanpa nama beserta barang bukti dan 2 orang ABK dikawal menuju pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mereka yang diamankan HS (39) dan Id (46) warga Bukit Kapur, Dumai. Barang bukti yang diamankan sebanyak 13 bungkus narkoba seberat 14.077 kg lebih.
Selain itu barang bukti yang diamankan
1 kapal pompong jaring tanpa nama GT 5, 1 buah tas hitam dan satu buah KTP atas nama Heru Saputra.
"Kita juga telah melakukan pengujian dan identifikasi barang bukti di laboratorium Bea dan Cukai Dumai. Berdasarkan laporan hasil pengujian dan identifikasi barang laboratorium Bea dan Cukai Dumai bahwa 13 bungkus merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 kg," kata Danlantamal lagi. Jika dikalkulasikan nilai 14 kg sabu ini mencapai Rp9,8 miliar.
Ia mengatakan TNI Angkatan Laut akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi langsung dari KASAL dan Panglima Koarmada I.
Sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut. Untuk barang bukti 14 kg sabu diserahkan ke BNN Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.***
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |