Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Maisisco.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejauh ini, DPRD Kota Pekanbaru masih belum menerima draft rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA PPAS) Rancangan APBD Tahun 2023 dari Pemko Pekanbaru.
Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Maisisco menjelaskan, dirinya sempat mendapat pertanyaan dari pimpinan hingga anggota DPRD Pekanbaru lainnya kapan draft KUA PPAS R-APBD tahun 2023 diterima dan kapan bisa segera dibahas di Badan Anggaran (Banggar).
"Banyak ya anggota DPRD yang menyampaikan kepada saya terkait KUA PPAS ini. Pastinya, kita akan komunikasikan ke Pemko karena saya pun juga bagian dari Pemko untuk menyambung tangan (bahasa) dari DPRD bahwa pelaksanaan KUA PPAS untuk bisa disegerakan kalau bisa di bulan ini," kata Maisisco, Jumat (19/8/2022).
Lanjutnya, DPRD Pekanbaru pun saat ini masih menunggu dan berharap rancangan anggaran tersebut bisa diserahkan dalam waktu dekat.
"Belum (diterima) dan kita masih menunggu. Saat ini Pemko lagi sedang melakukan pembahasan dan mematangkan melalui TAPD dulu sehingga nanti baru KUA PPAS R-APBD tahun 2023 dimasukkan ke DPRD," cakapnya.
Maisisco mengatakan, DPRD sejatinya berharap Pemko Pekanbaru bisa menyerahkan draft KUA PPAS R-APBD tahun 2023 paling lambat pada Bulan Agustus 2022.
"Bulan Agustus ini seharusnya R-APBD 2023 itu sudah bisa masuk sehingga DPRD itu kemudian bisa menjadwalkan pembahasan," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |