Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perambahan hutan di Provinsi Riau masih marak terjadi akhir-akhir ini. Belum lama ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau menangkap dua ekskavator beroperasi di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing).
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi menyebut, kerusakan hutan yang semakin masif, mengganggu kelangsungan ekosistem yang ada di dalam hutan. Satu dampak dari praktek pembabatan hutan dan alihfungsi lahan yakni terjadinya konflik antara satwa liar dengan manusia.
Persoalan tersebut memang tidak bisa menitikberatkan terhadap pemerintah saja. Dukungan masyarakat juga sangat diperlukan. Seperti pelaporan kepada pihak terkait apabila melihat ada aksi pembalakan liat terjadi di kawasan hutan. Ia tidak ingin masyarakat diam ketika melihat ada alat berat yang bekerja pada wilayah hutan.
"Banyak yang bilang, enggak tauh mana yang hutan, mana yang enggak. Kan semua sudah jelas peruntukannya. Nanti bilang, sudah jadi kebun baru tahu. Kita lewat saja ekskavator garap hutan kok kita diam saja," kata Husaimi, Jumat (19/8/2022).
Ia juga menyinggung, banyak gajah yang merusak kebun masyarakat akibat habitat hewan dilindungi itu sudah menipis. Kemudian ada kawanan monyet yang masuk perkampungan, hingga konflik manusia dengan harimau sumatera.
"Wajar mereka seperti itu. Karena memang lahan untuk hidup itu digarap oleh orang. Kalau gajah itu masuk perkampungan, sah-sah saja karena tempatnya tidak ada lagi. Tidak itu saja, kemarin saya pulang ke Rohil. Di kampung kami itu bahkan kawanan monyet saja sudah masuk pemukiman. Kami mendesak agar ada perbaikan ekosistem hutan," kata Husaimi.
Instansi terkait harus mengembalikan ekosistem satwa liar. Ia minta, kawasan hutan lindung yang ada di berbagai daerah di Riau, agar dapat dihijaukan kembali. Bila memang sebelumnya marak aksi deforestasi berupa ilegal logging, pemda harus melakukan penghijauan kembali.
"Jadi kalau memang kemarin itu ada yang garap hutan lindung itu kembalikan ke ekosistemnya. Tapi kalau dibiarkan hutan lindung itu digarap, ya habis. Kepastian hukum tentang hutan lindung itu juga harus ditegakkan. Ada yang garap itu dikembalikan ke habitat sebagai hutan kalau kita mau selamatkan negeri ini," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Riau |