BENGKALIS (CAKAPLAH) - Enam Desa di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. Desa itu berhasil menuntaskan masalah 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Apresiasi berupa penghargaan itu diserahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui Sub Kordinator Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Efrina Dewi, Kamis (28/7/2022).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Rupat Utara. Camat Rupat Utara hadir saat penyerahan penghargaan tersebut.
Kordinator Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Efrina Dewi mengatakan deklarasi 5 pilar STBM merupakan deklarasi pertama di kabupaten Bengkalis.
"Yang mana sebelumnya deklarasi hanya berfokus pada pilar 1 yakni Stop Buang Air Besar sembarangan /ODF,"ucap Efrina.
Menurut dia, enam desa di Rupat Utara itu dapat dijadikan percontohan untuk desa yang lain dalam menuntaskan masalah 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Kemudian, Kabupaten Bengkalis juga akan mengikuti Kabupaten Kota Sehat (KKS) dengan syarat yang sudah ditentukan.
"Kami berharap deklarasi 5 pilar STBM bisa di ikuti desa yang ada di kabupaten Bengkalis. Hal ini di karenakan kabupaten Bengkalis akan mengikuti penilaian KKS ( kabupaten kota sehat) yg mana persyaratannya , desa yang ODF harus 80 persen. Untuk saat ini desa di kabupaten Bengkalis yang ODF 89 desa atau 57,41 persen artinya masih kurang 22,51 persen," pungkasnya. (Infotorial)
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |