PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, melaporkan anak buahnya bernama Abdul Hafizh ke Polda Riau.
Zulhelmi Arifin melaporkan pegawai honorer tersebut hanya gara-gara yang bersangkutan merekam suasana rapat yang diduga sedang membahas rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru.
Kuasa Hukum terlapor, Gilang Ramadhan mengatakan, saat ini kliennya sudah menerima panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pada dasarnya kita memenuhi panggilan dari pihak Polda Riau terkait laporan yang dilaporlan oleh Zulhelmi Arifin. Kita orang patuh terhadap hukum dan bagaimanapun kedepannya kita harus menjalani prosedur ini," kata Gilang, Senin (22/8/2022).
Ia mengungkapkan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Ada 18 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik kepada terlapor.
"Salah satunya pertanyaan dari penyidik kepada terlapor bagaimana rekaman itu ada. Klien kita mengaku memang berada di ruangan saat rapat tersebut," cakapnya.
Lanjutnya, terlapor mengakui bahwa itu bersifat rekaman bukan menyadap. Ia merekam saat rapat tersebut karena akan mempelajarinya.
"Dia merekam digunakan untuk hasil rapat tersebut untuk belajar mengenai pekerjaan. dia. Ia mengakui daya ingatnya cukup lemah," ungkapnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama mengawal laporan ini agar tidak terjadi ketimpangan hukum.
"Saya akan coba bantu menyurati beberapa pihak termasuk Pj Walikota untuk minta perlindungan terhadap perkara ini," pungkasnya.
Sementara itu dari suara rekaman yang diterima CAKAPLAH.COM terdengar suara Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin menyampaikan arahannya.
Berikut rekaman suara dugaan rekayasa laporan piutang pajak demi WTP oleh Kepala Bapenda Pekanbaru kepada sejumlah pegawainya. Rekaman tersebut juga menyebar di media sosial Youtube. Klik di sini untuk mendengarkannya.
"Dia kenapa WTP-nya terganggu, karena diakui lagi ada piutang, kalau kita sudah melapor tidak ada lagi piutang kan? Sekarang kan disebut nasi sudah jadi bubur, kenapa PD Duha ini waktu mereka mencetak ini gak ditahu dulu.
Kan mereka dipilih dari kita pak, ini sekarang nasi sudah jadi bubur, tapi itu cuma resiko, bisa, kita merubah pisah ini tahun lalu. Cuma ini nanti jadi kuncimya, masing-masimg ajalah. Berarti yang tau kita dalam sini ajalah. Seandainya ada bocor, coba cek ininya pak. Berarti dalam ini kita kasih tau. Itu aja lagi. Berarti tetap pada tahun yah pak."
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |