Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Tiba di Pekanbaru, Kajati Riau Disambut Spanduk GPMPPK, Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Siak
Selasa, 23 Agustus 2022 20:29 WIB
Tiba di Pekanbaru, Kajati Riau Disambut Spanduk GPMPPK, Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Siak

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ada yang menarik saat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) Dr Supardi yang baru dilantik tiba di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).

Supardi selain disambut di kalangan internal Kejaksaan setempat, juga terlihat disambut oleh para mahasiswa dan pemuda dengan membentangkan spanduk mendesak agar Kejaksaan Tinggi Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak 2011 - 2019.

Para pengunjukrasa ini tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK). Mereka membentang spanduk bertuliskan "Selamat bertugas Dr Supardi sebagai Kajati Riau yang baru. Pemuda, mahasiswa dan masyarakat meminta tuntaskan kasus korupsi dana hibah Kabupaten Siak 2011 - 2019".

Menariknya lagi, pembentangan spanduk tersebut dimulai dari saat Supardi menginjakkan kaki di VIP Bandara, Rumah Makan Melayu, sampai di depan Kantor Kejati Riau.

Sedangkan pada spanduk lain bertulis 'Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak 2011-2019 dengan Keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar. Kami Sudah Resah.'

"Tujuan kami ingin menyambut kedatangan Bapak Supardi selaku Kejati Riau yang baru. Kami juga menaruh harapan yang besar agar Bapak Supardi secepatnya bisa menangani kasus korupsi di Provinsi Riau," kata Koordinator Lapangan GPMPPK, Roby Kurniawan.

Dr Supardi dipilih oleh Jaksa Agung Prof Dr H ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Supardi menggantikan Dr Jaja Subagja yang mengemban tugas baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.

Penunjukan Supardi sebagai Kajati Riau berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 8 Agustus 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Supardi dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Senin (22/8/2022).

Penunjukan Supardi jadi Kajati Riau diharapkan membawa perubahan dalam penanganan korupsi oleh Korps Adhyaksa Riau. Apalagi, Supardi dikenal sebagai sosok yang mumpuni dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Sepak terjang pria kelahiran Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, 28 April 1971 itu dalam penanganan kasus korupsi tidak perlu diragukan lagi. Selain di Kejaksaan, wisudawan terbaik S-3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut juga pernah menjabat Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di Kejagung, berbagai kasus korupsi berhasil diungkap di bawah kepemimpinan Supardi ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Jumlah kerugian negara dari megakorupsi itu mencapai puluhan triliun rupiah.

Kasus korupsi teranyar dan menggemparkan yang dibongkar Supardi adalah megakorupsi penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dugaan korupsi ini merugikan negara Rp78 triliun. Terbesar di Indonesia.

Kasus besar lainnya yang juga tak kalah menghebohkan yang ditangani Kejagung di bawah komando Supardi adalah dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya mencapai Rp20 triliun. Perkara ini terungkap dari kelangkaan minyak goreng.

Selanjutnya, kasus korupsi yang ditangani adalah dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) yang merugikan negara Rp8,8 triliun. Kasus ini menjerat lima orang tersangka.

Kasus korupsi lain yang kini sedang ditangani oleh Supardi yakni dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemenag) RI tahun 2018. Terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri 3,77 juta ton atau dengan nilai sebesar Rp 2,05 miliar.

Kemudian dugaan korupsi impor besi atau baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai 2021. Enam korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka audah ditetapkan, termasuk mantan pejabat di Kemendag RI.

Selanjutnya, dugaan korupsi pembangunan tower transmisi PLN tahun 2016 sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran pekerjaan Rp 2.251.592.767.354 Dalam pelaksanaan PT PLN (Persero) dan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo).

Ada juga kasus dugaan korupsi dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020. Di kasus yang merugikan negara Rp2,5 triliun ini, telah ditetapkan tersangka berinisial AW, AP, BP, dan A.

Di Riau, komitmen Supardi menuntaskan berbagai dugaan korupsi juga sangat dinantikan oleh masyarakat. Setidaknya ada dua kasus korupsi besar di zaman Jaja Subagja yang menjadi perhatian publik dan diwariskan kepada Supardi.

Pertama, kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak 2014-2019. Dugaan korupsi itu terjadi di masa Syamsuar menjabat Bupati Siak dengan dianggarkan disebut-sebut mencapai Rp56 miliar.

Pengusutan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos itu sudah dilakukan Kejati Riau sejak pertengahan 2020. Setelah menemukan indikasi pidana, kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan umum pada awal Oktober 2020.

Diketahui sprindik diteken oleh Mia Amiati melalui surat perintah penyidikan nomor: PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020 tertanggal 29 September 2020 lalu.

Hampir dua tahun, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Riau masih meminta keterangan saksi-saksi, khususnya penerima dana Bansos. Kasus ini disebut rumit karena objeknya sangat luas hingga belum ada tersangka.

Hingga akhir 2021, Kejati Riau sudah mengeluarkan 1.364 panggilan. Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang sudah dimintai keterangan mulai dari pejabat Pemkab Siak, Camat, Lurah, pimpinan organisasi hingga penerima dana. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka.

Kedua, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Belanja Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Dana BLU itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp129.668.957.523.

Penanganan kasus ditingkatkan ke penyidikan pada Rabu, 11 Mei 2022, setelah ditemukan indikasi pidana yang berpotensi merugikan negara. Puluhan saksi dari pihak Rektorat UIN Suska Riau, termasuk mantan rektor Prof Dr Akhmad Mujahidin sudah diperiksa.

Kejati juga belum menetapkan tersangka di kasus tersebut. Jaksa berdalih masih menunggu audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau.

Penulis : Satria Yonela Putra
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www