Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Muzailis.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pihak sekolah diingatkan untuk tidak abai dalam mengawasi peserta didik dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat pembelajaran berlangsung. Hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, untuk tanggal 23 Agustus 2022 terdapat penambahan 22 kasus Covid-19 di wilayah setempat. Dengan penambahan jumlah tersebut, hingga saat ini di Kota Pekanbaru terdapat 192 kasus aktif Covid-19.
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Muzailis, Rabu (24/8/2022) mengatakan imbauan ini disampaikan menyusul kembali naiknya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Kami imbau guru-guru untuk mengawasi prokes saat pembelajaran di sekolah berlangsung," ujar Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Muzailis, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, kasus covid-19 alami peningkatan di Kota Pekanbaru dalam beberapa minggu terakhir. Untuk itu kewaspadaan mesti dilakukan di lingkungan sekolah.
Apalagi saat ini peserta didik telah menjalani pembelajaran tatap muka. Kedisiplinan menerapkan prokes diperlukan. Selain itu guna antisipasi penyebaran virus, peserta didik juga diminta untuk menjalani suntik vaksin Covid-19.
"Namun yang paling penting tetap terapkan prokes dan jangan abai," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menangani Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru melakukan pendataan terhadap siswanya yang sudah dan belum divaksinasi 1 dan 2.
Pendataan dilakukan untuk membantu program pemerintah menuntaskan vaksinasi anak.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan saat ini untuk realisasi vaksinasi anak SD masih kecil, belum sampai 60 persen.
"Jadi pemerintah pusat melalui Pemko diminta untuk melakukan pendataan kembali anak yang belum divaksinasi 1 dan 2," ujar Muzailis, Selasa (16/8/2022).
Menurut Muzailis, sampai saat ini belum ada Surat Edaran (SE) terbaru wajib vaksin untuk anak usia sekolah. Saat ini sifatnya masih imbauan kepada sekolah-sekolah untuk memvaksin siswa yang berada di sekolahnya.
Muzailis juga menegaskan, dari Dinas Pendidikan juga belum ada kebijakan wajib vaksin untuk pembelajaran tatap muka atau daring bagi yang tidak bersedia divaksin.
"Alternatif itu belum ada, belum dibuat edaran. Kita mendata, mengetahui sekolah-sekolah itu seberapa persen anak yang sudah divaksin 1 dan 2. Belum ada arahan pilihan untuk siswa belajar daring jika belum vaksin," sebut Muzailis.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |