Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sistem Bank Riau Kepri (BRK) sudah resmi beralih dari konvensional menjadi syariah, sejak Senin (22/8/2022). Seluruh transaksi dan sistem perbankan yang akan dijalankan BRK ke depan sudah berbasis syariah.
Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, untuk seremonial memang akan berlangsung pada 25 Agustus 2022. Pada kegiatan peluncuran secara seremonial, akan dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.
"Sistem berubah mulai Senin (22/8/2022). Kalau dengan Pak Wapres itu merupakan seremonial peresmian. Dengan sudah beralihnya mulai dari tanggal 22 Agustus 2022 ini maka ke depan semua sistem sudah syariah di BRK. Kami apresiasi seluruh direksi serta jajaran di BRK memastikan sistem berjalan," kata Markarius, Rabu (24/8/2022).
Komisi III DPRD Riau sendiri selaku mitra dari BRK, kata dia, sejak awal melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap peralihan sistem BRK dari konvensional menjadi syariah.
"Karena ini perlu tenaga. Akhir pekan lalu kami dapat informasi manajemen sampai lembur untuk memastikan sistem berjalan," kata dia.
Ia berharap BRK Syariah dapat meminimalisir gangguan yang terjadi akibat penerapan sistem baru. Markarius tidak menampik, gangguan yang ada pada saat penerapan sistem perdana pasti akan ada.
Namun, tetap harus diminimalisir dengan profesionalitas kerja. Ia juga berharap dengan perubahan sistem, pelayanan tetap menjadi yang utama.
"Jadi nasabah tetap nyaman datang ke BRK Syariah berurusan walaupun di tengah kesibukan staf melakukan perubahan sistem," kata dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpesan agar BRK Syariah dapat menjaga keamanan serta kenyaman nasabah dalam menyimpan dana. Dari permasalahan yang pernah terjadi, manajemen BRK Syariah diharapkan lebih ketat dan mengutamakan keamanan uang nasabah dari aksi fraud yang dilakukan oknum pegawai.
Sebab, bagaimanapun juga, setelah menyandang status sebagai bank syariah, maka segala tindak tanduk dan perilaku staf BRK Syariah harus sesuai dengan nilai syariah.
"Kita berharap faktor keamanan dana nasabah dijaga serius. Karena kalau sudah syariah maka perilaku tindak tanduk staf jajaran direksi harus sesuai dengan nilai syariah. Maka tidak lagi terjadi masalah fraud. Ini harus jadi perhatian serius direksi BRK Syariah tentunya," harapnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |