Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar launching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Sekolah bersama Kepala BNN RI, Kamis (24/8/2022) di Gedung Daerah Riau. Pengamat menilai program itu menunjukkan pemerintah telah gagal.
Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady mengatakan, kurikulum anti narkoba merupakan sebuah kemunduran. Sebab, pendidikan seharusnya menanamkan nilai-nilai bukan mengajarkan kepraktisan.
Kata dia, kurikulum seharusnya berbasis nilai-nilai lokal dan antisipasi masa depan. Dengan masuknya pelajaran anti narkoba ini sudah keluar dari nilai-nilai pendidikan.
''Kalau aparat berhasil menangkal masuknya narkoba ke Riau dan Indonesia, tak mungkin narkoba menjadi persoalan serius," kata Rawa, Rabu (24/8/2022).
Lanjut dia, kurikulum itu percuma saja jika peredaran narkoba tidak bisa diberantas. "Kurikulum ini sekaligus menampar Riau karena gagal memberangus peredaran dan masuknya narkoba,'' tegasnya.
Ia menilai, seharusnya materi tentang pemahaman bahaya narkoba tersebut tidak menjadi kurikulum. Tapi hanya disisipkan pada mata pelajaran Pancasila dan Agama. Jika pemahaman tentang Pancasila dan Agama sudah benar, otomatis narkoba bisa ditangkal.
''Tak perlulah jadi kurikulum khusus. Cukup disisipkan sebagai materi pelajaran Pancasila dan Agama. Tapi yang jelas, masuknya kurikulum ini ke sekolah menengah, sudah menunjukkan pemerintah gagal membangun aparatur yang bersih. Kalau pemerintahan bersih, gembong narkoba pasti ketangkap. Jadi ini ada apa?'' ujarnya.
Berita sebelumnya, Syamsuar merasa prihatin di Riau ada anak di bawah umur menjadi pemakai narkoba, bahkan jadi pengedar barang haram itu. "Pada kunjungan kami ke daerah-daerah, ada anak SD masih usia sekolah sudah mengetahui (memakai dan mengedarkan) narkoba," kata dia.
Atas kondisi itu, lanjut Gubri, untuk mengantisipasi dan mengatasi persoalan narkoba di lingkungan sekolah, Pemprov Riau membuat kurikulum anti narkoba di sekolah.
"Ini bagian ikhtiar kita untuk menyelamatkan generasi emas Riau. Kami minta dukungan semua, agar anak-anak kita tidak menjadi pengedar narkoba," ujarnya.
Dengan adanya modul anti narkoba, pihaknya berharap ke depan anak-anak sekolah di Riau dapat mengetahui tetang bahaya narkoba, sehingga anak-anak anti narkoba. Apalagi sasaran pengedar narkoba merupakan pelajar dan mahasiswa.
"Tentu kondisi ini jika tidak disikapi, maka generasi emas Riau bisa rusak. Untuk itu, kita perlu upaya yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa guna membentengi mereka dari ancaman bahaya narkoba," ujarnya.
Karena itu, lanjut Gubri, Pemprov Riau sangat berkomitmen mencegah penyebaran dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan melalui pengembangan inovasi dan edukatif anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.
"Pada akhirnya, melalui Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2022 terkait IPAN di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Ini juga nanti berlaku untuk satuan pendidikan SD, SMP, MTs dan MA," tukasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |