JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai seharusnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seharusnya tidak naik karena alokasi anggaran di APBN untuk subsidi energi jumlahnya naik.
"Di tengah pernyataan kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun, artinya, subsidi naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik," kata Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia mengatakan, ketika alokasi anggaran negara untuk subsidi energi naik, maka logikannya harga jual kepada rakyat tidak naik. Karena itu dia mempertanyakan ketika alokasi uang rakyat di kas negara untuk subsidi BBM ditambah, namun justru harga jual ke rakyat malah direncanakan naik.
"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," ujarnya.
Rieke mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena alokasi subsidi BBM dari APBN sudah naik tiga kali lipat.
Hal itu dikatakan Rieke menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8/2022) yang menyebutkan bahwa sampai pertengahan tahun 2022, APBN surplus Rp106 triliun. Karena itu pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan Listrik sebesar Rp502 triliun di tahun 2022 ini, agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi.
Rieke mendukung Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri terkait memperbaiki data penerima subsidi #satudataIndonesia yang akurat dan aktual penerima subsidi, termasuk subsidi energi.
"Alokasi APBN Rp502 triliun untuk subsidi BBM wajib tepat sasaran kepada warga yang miskin dan tidak mampu," katanya.
Dia meminta Kementerian BUMN memberikan jawaban tertulis tentang rincian BPP crude oil dari Indonesia, rincian BPP crude oil impor.
Rieke juga meminta rincian impor crude oil, LPG dan LNG dari tahun 2011-2022, dan rincian dan dari mana sumber data penerima subsidi energi tahun 2019-2022.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan |