Pj Walikota Pekanbaru Muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menerima kunjungan kuasa hukum Abdul Hafizh yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin ke Polda Riau.
Pertemuan yang digelar di ruangan Pj Walikota ini diikuti oleh Gilang Ramadan selaku kuasa hukum Abdul Hafizh bersama tim yang juga diikuti oleh terlapor, Kamis (25/8/2022).
"Jadi memang yang bersangkutan ini dilaporkan ke Polda Riau," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai pertemuan Kamis (25/8/2022).
Ia mengatakan dirinya juga tidak mengetahui asal mula permasalahan yang terjadi antara Kepala Bapenda dan THL Bapenda tersebut. Karena itu, menurut Muflihun ia ingin mendapat penjelasan langsung dari pihak terlapor dan juga nanti pihak pelapor yakni Kepala Bapenda Pekanbaru. Untuk itu dalam waktu dekat dirinya akan segera memanggil Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin terkait kasus ini.
"Kemarin saya bilang kepada yang bersangkutan selama ini saya tidak tahu masalahnya seperti apa. Dan tadi saya minta penjelasan dari pihak terlapor dan kuasa hukumnya. Nantinya saya juga akan meminta keterangan juga kepada pihak Pelapor yaitu Kepala Bapenda," cakap Muflihun.
Muflihun mengatakan dirinya sebenarnya ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau memang tidak bisa ya tentu jalur hukum.
"Tapi pada prinsipnya kita mendukung mana yang betul, itu yang akan kita dukung. Ini masalahnya kan masalah pribadi mereka sebenarnya, tapi terbawa ke kantor. Saya juga enggak tahu ada rekaman apa, masalahnya apa, saya gak pernah tahu itu. Saya malah tahunya dari media massa masalahnya," terangnya.
Dari pihak pelapor (Zulhelmi Arifin) juga tidak ada melapor soal ini dan inilah baru ada dilaporkan dari pihak terlapor. Tapi pada prinsipnya dirinya akan koordinasi juga kepada pihak Krimsus sejauh mana permasalahannya,
"Saya mau tahu dulu apa masalahnya ini, tapi yang jelas karena terlapor sudah ke Krimsus, saya coba komunikasilah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan kuasa Hukum Abdul Hafizh yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin ke Polda Riau, hari ini Kamis (25/8/2022) menemui Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Zulhelmi melaporkan pegawai honorer tersebut ke polisi gara-gara yang bersangkutan merekam suasana rapat yang diduga sedang membahas rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru.
"Alhamdulillah kita disambut dengan hangat oleh Pj Walikota Pekanbaru," ujar Kuasa Hukum terlapor, Gilang Ramadhan, kepada CAKAPLAH.com, Kamis (26/5/2022).
Ia mengatakan pertemuan ini terkait rencana pihaknya beberapa waktu lalu yang meminta untuk bertemu Pj Walikota untuk menyampaikan atau menindaklanjuti perihal surat yang akan dilayangkan.
"Alhamdulillah Pj Walikota sudah menerima surat kita dan insya Allah beliau meminta hari Sabtu untuk dibahas kembali. Karena berhubung beliau ada penerbangan ke Jakarta," ucapnya.
Disampaikan Gilang, ada 3 poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
"Yang pertama adalah kita meminta perlindungan hukum terkait status klien kita sebagai terlapor dari Bapak Zulhelmi Arifin," ucapnya.
Poin kedua adalah meminta Pj Walikota untuk mengklarifikasi kepada pihak Bapenda terkait pemecatan klien sebagai tenaga honorer di Bapenda.
"Apakah dipecat legal atau bagaimana, karena tidak ada satupun surat dikeluarkan," sebutnya.
Selanjutnya, meminta dukungan Pj Walikota untuk ikut mengusut yang ada dalam rekaman dimaksud.
"Yang ketiga kita meminta dukungan kepada Pj Wako untuk membantu kita atau turut ikut mengusut terkait apa yang ada di rekaman itu. Diduga ada tindak pidana korupsi," sebutnya.
Disinggung terkait apakah saat ini terlapor ada mendapatkan intimidasi dari pelapor, Gilang mengatakan hingga saat ini emang belum ada.
"Sejauh ini belum ada, tapi mudah-mudahan tidak akan terjadi. Ini akan kita selesaikan secepatnya baik secara kekeluargaan ataupun secara hukum," terangnya.
Hingga saat ini pihaknya memang belum ada melakukan komunikasi dengan pihak Pelapor. "Namun pesan dari Pj Walikota tadi bahwasanya kita akan dipertemukan, itu sih bahasanya tadi," terangnya.
Jika nantinya kasus ini terus berlanjut, Gilang mengatakan pihaknya akan melakukan upaya-upaya yang dapat melindungi kliennya dari hukuman ataupun laporan yang ada saat ini.
Pertemuan ini diikuti oleh Pengacara Gilang Ramadan selaku kuasa hukum Abdul Hafizh bersama tim yang juga diikuti oleh terlapor.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |