PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pria berinisial IR kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Tampan, karena mencuri ratusan tabung gas milik bosnya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat bosnya sebagai pemilik usaha pangkalan gas sedang pulang kampung selama tiga hari.
"Bosnya atau pemilik usaha pangkalan gas LPG itu pulang kampung, dari situ timbul niat dari tersangka ini untuk menjual semua tabung gas, dijualnya lewat akun jual beli di Facebook," kata Aspikar, Kamis (25/8/2022).
Selama bosnya pulang kampung, tersangka ini meminta bantuan 2 orang rekan lainnya berinisial AS dan D agar membantu mengangkut ratusan tabung gas yang dicurinya.
Tersangka IR ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Teropong, saat diinterogasi mengakui bahwa benar dialah yang menjual semua tabung gas. Sedangkan rekannya inisial AS diringkus pada Sabtu (20/8/2022).
"Rekannya inisial AS ini awalnya ditangkap dalam perkara yang berbeda, yakni Tipiring. Nah kan tersangka IR sudah di dalam duluan nih, pas rekannya ini dimasukkan ke dalam sel, saling sapa mereka berdua," cakapnya.
Melihat keduanya saling kenal, peyidik menanyakan apa hubungan mereka berdua, ternyata mereka join dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Rekannya inisial AS ini yang seharusnya lepas dari jeratan Tipiring (tindak pidana ringan), terpaksa menjadi tersangka dengan jeratan pasal 480 KUHPidana, sedangkan tersangka IR dijerat pasal 374 KUHPidana.
Jumlah tabung gas yang dijualnya itu pun tak sedikit, melainkan mencapai 200 tabung, menurut pengakuannya dengan harga bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per tabung, keuntungan yang didapatkannya itu hampir mencapai Rp30 juta.
"Uang hasil kejahatannya itu dipakai ke Jondul (tempat prostitusi), uangnya dihabiskan untuk sewa PSK, dan membeli narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi mereka itu," ungkapnya.
Lebih parahnya, tersangka IR ini malah terjangkit penyakit Raja Singa atau Sifilis yang didapatinya setelah berkunjung ke Jondul saat menghabiskan uang hasil penjualan tabung gas.
"Kini tersangka IR yang terkena Sifilis ini sedang kami rawat, dia terjangkit penyakit kelamin yang mungkin dapat dari tempat prostitusi ini," pungkasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |