Kombes Endra Zulpan
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan saat ini pihak penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus), tengah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) Masril Ardi yang menjadi tersangka penyebaran berita bohong atau hoax.
"Benar penyidik saat ini tengah mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujarnya saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut dirinya, menjelaskan penanguhan penahanan itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari penyidik. Sehingga ia mengaku belum dapat memberi kepastian kapan penangguhan penahanan akan diberikan.
"Itu pertimbangan penyidik lah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Masril ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran berita bohong yang memposting video berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok pribadi Masril.
Kuasa hukum Masril, Suroto SH menjelaskan awal mula kliennya diciduk oleh tim dari Mapolda Metro Jaya. Pada hari Ahad (31/7/2022) lalu sekitar pukul 10.00 Wib, Masril ditangkap di rumahnya jalan Hangtuah Ujung, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.***
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |