JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat peta jalan pemberantasan terorisme-radikalisme di Indonesia agar dapat mudah membuat rencana anggaran terkait deradikalisasi, pencegahan, dan kontra-radikalisasi.
"Misalnya di Sumatera Utara, kita tidak membayangkan terjadi di Sibolga, namun kejadian meledak di sana. Itu contoh bahwa peta itu penting untuk perencanaan pembiayaan," kata Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia menjelaskan, peta tersebut sangat penting agar dapat disusun anggaran untuk 5-10 tahun ke depan sehingga bisa lebih akurat dalam deteksi dini.
Menurut dia, BNPT tidak perlu khawatir ketika mengumumkan kampus-kampus yang diduga disusupi paham radikal karena lembaga tersebut harus masuk melakukan deradikalisasi.
"Lalu daerah-daerah perkebunan yang jauh juga bisa menjadi perhatian kita untuk memetakan karena jauh dari daerah lain. Apakah anggaran yang disiapkan ini didasarkan itu atau belum," ujarnya.
Dalam Raker tersebut, Komisi III DPR menyepakati beberapa poin, pertama, Komisi III DPR dapat menerima penjelasan laporan keuangan pemerintah pusat dan tindak lanjut Hapsem BPK tahun 2021 untuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Yudisial (KY).
Kedua, Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2021 setiap mitra kerja untuk disinkronisasi di Badan Anggaran DPR yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.**
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |