Tangkap layar video lakalantas di Tol Permai.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Dumai (Permai), yang melibatkan kendaraan jenis minibus golongan I dengan plat nomor kendaraan BM 1828 DU (mobil travel) di KM 20+400 Jalur B pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 07.58 WIB.
"Iya telah terjadi kecelakaan tunggal di Tol Permai sekitar pukul 07.58 WIB," kata Branch Manager Tol Permai, A.A.G Indrajana kepada CAKAPLAH.com, Senin (29/8/2022).
Berdasarkan hasil investigasi, kata Indrajana, kendaraan jenis minibus tersebut melaju kencang dari Duri menuju arah Pekanbaru dilajur cepat (L2).
"Jadi setibanya di KM 20+400 B kendaraan mengalami rem lengket yang menyebabkan kendaraan hilang kendali, dan menabrak pembatas bahu jalan luar (guardrail), lalu kendaraan oleng ke kanan sehingga kendaraan terbalik. Posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat (L1). Dalam kecelakaan ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka," terangnya.
Kecelakaan ini, sebut Indrajana, tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, selaku pengelola Ruas Tol Permai dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08.58 WIB.
"Kalau untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat," ujar Indrajana.
Di samping itu, pihak Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Apabila dirasa mengantuk dan lelah agar beristirahat di Rest Area yang telah tersedia.
"Kami mengimbau pengendara dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 Km/Jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," tukasnya.