Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) LAM Riau versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril Abubakar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) hanya memberi sanksi berupa satu ekor kerbau dan lima lembar kain putih kepada pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau.
Sanksi tersebut diberikan pasca kejadian viral seorang penyanyi atau biduanita menari erotis di atas meja, saat pelantikan Pengurus PGI Riau yang dibungkus dengan Turnamen Golf Piala Gubernur Riau, dalam rangka Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) LAM Riau versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril Abubakar mengatakan, bahwa karena sudah pihak Marjohan yang menyelesaikan hal tersebut, pihaknya tak ingin melakukan hal sama.
"Mereka kan LAM Gubernur, yang acara itu kan acara piala gubernur, kami urusan masyarakat adat sajalah," kata Syahril, Senin (29/8/2022).
Namun, Syahril mengatakan, bahwa sebenarnya harus ada denda yang lain juga, mengingat berapa dalam luka hati masyarakat Riau.
"Kan semua orang terganggu. Tapi ya biarkan saja lah, kalau itu baik kita tidak masalah. Yang jelas kita saat ini fokus di persidangan," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penyelesaian dan Sanksi Adat, Timbalan Ketua Umum I MKA LAMR, Datuk Rustam Effendi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Ketua DPH Umum LAMR, Datuk Taufik Ikram Jamil dan Timbalan Ketua Umum II MKA LAMR selaku Ketua Tim Pengarah, Datuk Syaukani Al Karim.
Dalam rapat tersebut ditetapkan kesepakatan menjatuhkan sanksi kepada pengurus PGI Riau yang telah mencoreng adat Melayu Riau.
"Sanksi adatnya itu satu ekor hewan ternak jenis kerbau dan kain putih sebanyak lima lembar. Kain putih itu sebagai lambang kesucian dan keikhlasan dalam menerima sanksi dan permohonan maaf atas kesalahan itu," terangnya.
Diketahui, adapun bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pengurus PGI Riau, bahwa mereka diwajibkan melaksanakan prosesi Kenduri Adat, dengan menyembelih seekor kerbau. Prosesi kenduri adat akan diselenggarakan dengan mengundang dan mengumpulkan para pihak yang terkait dengam kejadian tersebut.