PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi, diagendakan melantik sejumlah pejabat Eselon II di wilayah kerjanya, Selasa (6/9/2022). Pelantikan dilakukan pada dua asisten dan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan itu ditandatangani di Jakarta pada 8 Agustus 2022 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Bambang Sugeng Rukmono, atas nama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengatakan pelantikan dilakukan di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau. "Rencana besok (Selasa) siang," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan pelantikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Kajari Bengkalis, Kajari Rokan Hulu (Rohul), Kajari Pelalawan, Kajari Dumai dan Kajari Indragiri Hulu (Inhu).
Usai pelantikan, sebut Bambang, kegiatan akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. "Pelantikan dan serah terima jabatan akan dipimpin oleh Kajati Riau, Bapak Dr Supardi," pungkas Bambang.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat yang akan dilantik, yaitu Meilinda selaku Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau. Sebelumnya, Meilinda menjabat sebagai Kajari Karimun.
Meilinda menggantikan Dzakiyul Fikri yang pindah tugas sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Datun Kejagung RI
Lalu, Ayu Agung akan dilantik sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Riau. Ayu Agung sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jepara.
Mohammad Nasir dilarikan sebagai Kajari Pelalawan. Mantan Kajari Soppeng itu menggantikan Silpia Rosalina yang pindah tugas sebagai Kajari Tangerang Selatan.
Berikutnya, Fajar Haryowimbuko dilantik sebagai Kajari Rokan Hulu (Rohul) menggantikan Pri Wijeksono yang mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Fajar sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Halmahera Selatan.
Selanjutnya, Agustinus Herimulyanto dilantik sebagai Kajari Dumai. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Romiyasi dilantik sebagai Kajari Inhu menggantikan Furkon Syah Lubis yang pindah tugas sebagai Kajari Labuhan Batu. Romiyasi sebelumnya adalah Koordinator pada Kejati Papua Barat.
Terakhir, Zainur Arifin Syah dilantik sebagai Kajari Bengkalis menggantikan Rakhmat Budiman Taufani yang pindah tugas sebagai Asisten Bidang Pembinaan pada Kejati DI Yogyakarta. Zainur Arifin sebelumya adalah Koordinator pada Kejati Kepri.
Dalam Keputusan itu juga terdapat nama Fauzy Marasabessy yang akan dilantik sebagai Koordinator Kejati Riau. Dia sebelumnya adalah Jaksa Ahli Madya pada Jambin (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI).
Sementara Muh Zulkifli Said yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Riau selanjutnya promosi sebagai Kajari Poliwali Mandar.