Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau menilai naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hanya akan menambah jumlah masyarakat miskin. Terlebih saat ini masyarakat baru mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
"Kita melihat kondisi ekonomi Riau saat ini kan belum membaik. Baru mau bangkit, ditambahkan beban kenaikan lagi ya kita khawatir melihat situasi ini. Ini pasti akan menambah masyarakat miskin baru lagi," ujar Wakil Ketua Umum bidang Infrastruktur dan Properti Kadin Riau Delisis, Senin (5/9/2022).
Ia mengatakan dari sisi pemerintah apa yang dibuat pemerintah ini (kenaikan BBM) mungkin masih di ambang kewajaran.
"Tapi di sisi lain tak bisa kita menafikan ini akan membuat masyarakat berat terutama menengah ke bawah. Dengan harga BBM naik maka kebutuhan lain akan naik juga. Mulai sembako, material bangunan dan lainnya. Selain itu otomatis inflasi juga bakal naik," Cakapnya.
Inilah yang akan menjadi bahan konsen terkait dampaknya. Pemerintah juga akan memberikan skema bantuan sosial untuk masyarakat terdampak kenaikan BBM ini.
Mungkin kalau dari segi bantuan, pemerintah sudah ada analisisnya. Kenapa pemerintah berbuat seperti itu ada kajian akademiknya.
"Tapi efektif apa tidak ya wallahu'alam. Kadang ada itu bantuan tak tepat sasaran dan terus juga sampai kapan kita menyenangkan masyarakat kita menumbuhkan kembangkan masyarakat bawah dengan ngasih bantuan terus," ucapnya.
Baca juga: Penduduk Miskin Riau Capai 485 Ribu Orang
Ia mempertanyakan apa tidak ada skema lain selain itu. "Mungkin perlu juga kita lihat jangan hanya bantuan uang tunai, tapi lapangan kerja dibuka lebar dan dipermudah lah. Termasuk dunia usaha jangan dibebankan dengan aturan berat untuk buka lapangan kerja itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi naik per Sabtu (3/9/2022). Kenaikan ini untuk BBM jenis Pertalite, solar dan pertamax.
Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter. Kemudian solar menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Selanjutnya harga BBM Pertamax mengalami kenaikan dari saat ini Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Untuk diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Riau pada Bulan Maret 2022 sebanyak 485,03 ribu orang.
"Jumlah ini menurun 11,63 ribu orang terhadap September 2021 dan menurun 15,78 ribu orang terhadap Maret 2021," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Rabu (27/7/2022).
Ia mengatakan untuk persentase penduduk miskin Riau pada Maret 2022 sebesar 6,78 persen. Angka ini menurun 0,22 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,34 persen poin terhadap Maret 2021.
"Jumlah penduduk miskin Riau pada Maret 2022 sebanyak 485,03 ribu orang, turun 11,63 ribu orang terhadap September 2021 dan menurun 15,78 ribu orang terhadap Maret 2021," cakapnya.
Disampaikan Misfaruddin, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 6,72 persen, turun menjadi 6,34 persen pada Maret 2022.
"Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 7,19 persen, turun menjadi 7,08 persen pada Maret 2022," sebutnya.
Baca juga: Dampak Kenaikan BBM Subsidi, Pemprov Riau akan Siapkan BLT untuk Ojek dan Nelayan
"Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan turun sebanyak 9,17 ribu orang, dari 190,99 ribu orang pada September 2021 menjadi 181,82 ribu orang pada Maret 2022.
"Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 2,46 ribu orang. Dari 305,67 ribu orang pada September 2021 menjadi 303,21 ribu orang pada Maret 2022," ucapnya
Kemudian untuk garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp605.912,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp441.535,- (72,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp164.377,- (27,13 persen).
Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Riau memiliki 5,16 orang anggota rumah tangga.
"Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.126.506,-/ rumah tangga miskin/bulan," pungkasnya.***