Para porter bandara mogok
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan buruh angkut atau porter di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (20/1/2017) pagi melakukan aksi "mogok" . Mereka menuntut PT Putra Angkasa yang mempekerjakan mereka memberikan asuransi dan jaminan kesehatan atau BPJS.
Mereka mendatangi PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara SSK II untuk menjembatani tuntutan mereka, mendapat asuransi kesehatan dan asuransi karyawan selama bekerja sebagai porter.
Kedatangan mereka disambut langsung sejumlah pejabat teras PT Angkasa Pura II. Dihadapan pejabat Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara SSK, Soni dan Dede selaku perwakilan Porter menyatakan, sebagai pekerja harusnya para porter mendapat perhatian, dan menerima hak-hak sebagai karyawan di PT Putra Angkasa.
Koordinator aksi, Loren, mengatakan, anggota-anggota Porter Bandara SSK II ini, hanya meminta batas waktu kerja saja. Termasuk BPJS mereka yang selama ini mereka bayar sendiri.
"Kawan-kawan minta waktu istirahat saja, kemudian waktu libur juga ada liburnya. Kita kan selama ini nyetor pendapatan kepada perusahaan, jadi kami minta adalah pengaturan kerjanya untuk istirahat," ujar Loren.
"Untuk BPJS selama ini anggota yanh nyetor ke perusahaan. Kami kam tidak digaji, kami yang nyetor ke perusahaan. Kalau kami digaji kan bisa di potong BPJS, sekarangkan tidak ada kejelasan. Tapi kalau saya BPJS bayar sendiri bersama keluarga," tambahnya.
Diceritakan Loren, anggota porter yang ada di Bandara SSK II berjumlah 50 orang. Dan masing-masing porter setiap harinya menyetor ke perusahaan, dalam hal ini PT Putra Angkasa. Porter menyetor sebesar Rp40 ribu perhari.
"Kalau mereka dapat lebih dari Rp40 ribu yah itu untuk mereka. Mudah-mudahan perusahaan bisa mencarikan solusinya, memang porter harus bekerja ekstra untuk mendapatkan hasil dari penumpang," harapnya.
Tak lama berselang, Direktur Utama PT Putra Angkasa, Jhoni Raranta selaku kontraktor yang mempekerjakan mereka datang. Jhoni meminta para pekerja yang melakukan protes ini mengetahui duduk perkara.
Dijelaskan Jhoni, perusahaan yang mempekerjakan para porter ini bukanlah perusahaan yang menganut sistem gaji bulanan kepada para porter. PT Putra Angkasa hanya memberlakukan sistem bagi hasil dari pelayanan jasa para porter dengan perusahaan yang mempekerjakan mereka.
"Mereka ini tidak ada gaji bulanan, kita kerja pakai sistem bagi hasil. Jadi bagaimana mau diberikan BPJS. BPJS itukan bagi karyawan yang memiliki pengahasilan berupa gaji bulanan. Sementara porter tidak, gajinya ditentukan oleh pendapatan dari jasa mereka melayani para calon penumpang, seperti upah angkat barang," ungkapnya kepada cakaplah.com.
Jhoni menambahkan, selama ini semua porter yang bekerja dibawah naungan PT Putra Angkasa sudah mengetahui sistem kerja ini. "Selama ini mereka sudah tahu, cuma Soni yang menjadi pembicara dalam aksi tadi itu orang yang baru ikut bergabung bersama kita, dia tidak tahu kalau kondisinya begitu. Kalau mereka ada gaji bulanan pasti sudah kami daftarkan ke BPJS," tandasnya.
Dijelaskan Jhoni lagi, sistem bagi hasil perusahaannya tak hanya dengan para karyawan, tetapi juga dibagikan kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara.
"Kita bagi hasil juga dengan Angkasa Pura II juga selaku pengelola Bandara SSK II," pungkasnya.
Usai memberikan penjelasan, para porter yang melakukan protes akhirnya kembali bekerja ke terminal kedatangan dan keberangkatan.
"Itu urusan internal PT Putra Angkasa, jadi kami dari angkasa pura tidak turut campur, dan ini sudah diselesaikan secara internal," timpal Airport Duty Manager SSK II, Bambang.*
Penulis | : | CK4 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |