Gubernur Riau Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung berdampak pada turut naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat.
Tak ingin ada pihak - pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan tertentu, Gubernur Riau, Syamsuar meminta peran dari Satgas Pangan Riau untuk melakukan pengawasan maksimal.
"Karena naiknya harga BBM ini, bukan nanti semua harus naik. Nanti, Satgas Pangan yang juga terdiri dari intansi vertikal yang akan melihat hal ini," kata Gubri Syamsuar, Selasa (6/9/2022).
Ia mencontohkan, karena naiknya harga BBM, harga telur pun ikut naik. Padahal tidak ada korelasi antara BBM dan telur.
"Itu salah itu. Bagaimana hubungan telur sama BBM, kan tak ada hubungannya. Alasannya transportasi, kan belum tentu juga," cakapnya.
"Makanya, yang mengamatinya ini kan bukan hanya dari Pemprov, tapi Satgas Pangan juga ikut, kan instansi vertikal, termasuk Polda, TNI dan Kejaksaan. Maka akan diamati, karena yang seharusnya tidak patut naik ya jangan naik," cakapnya lagi.
Untuk diketahui, sejak diumumkannya kenaikan harga BBM, berimbas pada naiknya harga kebutuhan pokok di Riau.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Ongkos Makin Mahal
Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pengusaha jasa transportasi di Riau mulai menaikkan tarif ongkos angkutan umum, baik angkutan darat maupun laut.
Terkait kondisi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Andi Yanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan kenaikan tarif transportasi darat dan laut. Penetapan ongkos transportasi tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.
"Tarif ongkos transportasi sudah kita naikan pasca harga BBM subsidi mengalami naik. Untuk kenaikan ongkos ini sudah kita atur tarif batas bawah dan batas atas," kata Andi Yanto kepada CAKAPLAH.com, Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut Andi Yanto mengatakan, tarif ongkos yang diatur merupakan untuk transportasi angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk transportasi darat. Sedangkan angkutan antar provinsi diatur oleh Kementerian Perhubungan Riau. Kemudian angkutan di kabupaten/kota diatur pemerintah setempat.
"Untuk transportasi laut juga sudah kita atur kenaikan harga tiketnya di Pergub Riau. Saat ini Pergub tersebut tengah dilakukan harmonisasi oleh Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diteken SK penetapannya oleh pimpinan," terangnya.
"Jadi dalam penetapan tarif batas bawah dan atas transportasi angkutan umum di Riau tidak asal-asal menetapkan, tapi terlebih kita rapatkan dengan pihak terkait seperti pengusaha jasa transportasi dan pihak terkait lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Pelayaran Dishub Riau, Rudy Handry mengatakan, rencana kenaikan harga tiket yang diatur dalam Pergub tersebut mencapai 30 persen hingga 35 persen.
"Untuk kenaikan harga tiket kapal ini sebenarnya belum bisa dinaikkan pihak operator kapal, karena harus menunggu Pergub turun. Saat ini sudah dibahas bersama di tingkat provinsi dan kami sedang melakukan harmonisasi sama biro hukum," katanya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |