Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ternyata telah memberikan surat rekomendasi terkait dengan rencana uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Surat bernomor B-3035/JP.00.01/08/2022 itu dikeluarkan di Jakarta tanggal 25 Agustus 2022.
Ada 18 poin yang ada dalam surat rekomendasi tersebut. Selain soal jumlah pejabat yang akan mengikuti evaluasi, dalam rekomedasi KASN tersebut juga berisi tentang aturan evaluasi.
Dalam surat rekomendasi tersebut disebutkan ada 22 pejabat PPT yang akan mengikuti evaluasi, salah satunya adalah Muhammad Jamil (Sekretaris Daerah).
Selain itu ada juga Ismardi Ilyas (Kepala Dinas Pendidikan), Iwan Simanuel Parlindungan Simatupang (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja), Alek Kurniawan (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Chairani (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), dan Abdul Jamal (Kepala Dinas Tenaga Kerja).
Selanjutnya, ada Zulfahmi Adrian (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Baharuddin (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Zarman Candra (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Yuliarso (Kepala Dinas Perhubungan), Irma Novrita (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), dan Ahmad Ismail (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah),
Ada juga Zulhelmi Arifin (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Syamsuwir (Inspektur Daerah), Indra Pomi Nasution (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Firmansyah Eka Putra (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian), Helda Suryani Munir (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia), El Syabrina (Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dedi Gusriadi (Kepala Dinas Pertanahan), Muhammad Amin (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Ingot Ahmad Hutasuhut (Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian) serta Burhan Gurning (Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan).
Tak hanya itu saja, uji kompetensi dalam rangka mutasi juga dimaksudkan untuk mengisi 6 jabatan yang lowong yaitu Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip dan juga Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan
Politik.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan untuk evaluasi ini sudah diumumkan sejak Jumat (2/9/2022) lalu. Kelengkapan persyaratan juga harus dipenuhi untuk kemudian dilakukan evaluasi.
"Evaluasi ini adalah kegiatan yang biasa bagi seorang ASN. Saya juga dulu di Sekwan setahun juga dievaluasi, tapi ketika nilai kita baik ya tidak ada masalah," ujar Muflihun, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan evaluasi ini bukan target untuk membuang orang, namun melihat kemampuan dan potensi seseorang.
"Sebagai contoh ini dia mampunya di dinas A, evaluasi nanti ternyata tim asesor mengarahkan ke dinas B. Itu bisa jadi. Jadi hanya pergeseran. Bukan target kita untuk membuang orang. Kita disini sama-sama membina pegawai untuk bagaimana kedepan pegawai kita bisa jauh lebih baik, jauh lebih bisa tanggap, terkait isu-isu yang ada di kota ini," sebutnya.
Disinggung apakah nantinya bakal ada demosi ataupun promo, Muflihun mengatakan jika hal tersebut diserahkan kepada tim yang sudah dibentuk.
"Artinya saya tak ada intervensi ke tim. Silahkan uji kompetensi dan wawancara dengan tim. Kita tidak ada ingin memojokkan seseorang," terangnya.
Terkait jumlah yang akan mengikuti evaluasi, Muflihun mengatakan ada 22 nama kepala OPD yang akan menjalani Evaluasi. Itu yang sudah setahun dapat jabatan, jadi boleh evaluasi.
"Termasuk ada juga nanti yang mengisi yang kosong agar optimal dan maksimal kinerja Pemko Pekanbaru," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |