Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tudingan massa Aliansi Mahasiswa Provinsi Riau (AMPR) terhadap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi sebagai terduga pembeking pajak di Bapenda Pekanbaru terus bergulir.
Koordinator Umum (Kordum) AMPR Riau, Zulkardi kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihaknya mengantongi bukti kuat keterlibatan T Azwendi Fajri dalam dugaan beking pajak di Pekanbaru.
"Kami tentu tidak asal melapor saja. Laporan yang kami buat disertai dengan saksi dan alat bukti. Saat ini kami sudah mendapat surat dokumen keterlibatan Azwendi," ungkap Zulkardi.
Walaupun Azwendi saat dikonfirmasi membantah tudingan itu, AMPR justru mengaku telah mengungkap adanya bukti konkrit keterlibatan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu dalam kasus pajak.
Bukti itu berupa sebuah surat panggilan kepada pengusaha tempat hiburan malam di Pekanbaru yang ditandatangani Azwendi selaku Wakil Ketua DPRD.
Dalam surat itu terpampang jelas pemanggilan ditujukan langsung kepada Owner New Hunter Pub, Live Musik dan KTV Pekanbaru, dalam rangka pembahasan pajak, retribusi dan perizinan (izin operasional) serta penerapan protokol kesehatan yang menyangkut penyelenggaraan tempat bidang usaha.
Dalam pemanggilan yang menggunakan surat resmi berkops Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru langsung ditandatangani dan cap basah.
Anehnya, agenda pertemuan tidak dilakukan dalam ruang rapat komisi yang membidangi, melainkan diruang rapat T Azwendi, selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.
"Sesuai tatib (tata tertib) yang kami pelajari, harusnya pemanggilan ini melibatkan komisi, tidak personal dia sebagai wakil ketua memanggil wajib pajak. Ini kan kesannya dia mengambil kebijakan sendiri tanpa melibatkan komisi," tegasnya.
Dalam isi surat bernomor kan 000/Pimp. DPRD/55/2022 itu, tertulis undangan pemanggilan kedua ini tidak dapat diwakilkan, wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan, membawa foto Copy berkas perizinan dan bukti pembayaran pajak daerah 3 (bulan) terakhir.
"Meski terkesan aneh, namun kuat dugaan pemanggilan ini ada kaitannya dengan lobi-lobi soal pembayaran pajak yang diduga akan dimainkan oleh yang bersangkutan dan oknum pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru," ujarnya.
Parahnya lagi, jika berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan yang menyangkut penyelenggaraan tempat bidang usaha, hal ini tentunya tidak masuk akal. Di Kota Pekanbaru sendiri banyak di temukan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak lagi mengetatkan protokol kesehatan.
Jika hal ini terjadi, pemanggilan kepada salah satu owner THM di Pekanbaru oleh Wakil Ketua DPRD tentunya menimbulkan kecurigaan yang berkaitan dengan permainan pajak.
"Apalagi kita kaitkan dengan hubungan persaudaraan antara Azwendi dengan T Deni Muharpan yang sekarang menjabat sebagai Kabid Pengendalian Pajak di Bapenda. Sangat mudah mereka bermain pajak, karena Kabid Pengendalian Pajak adalah saudara dia," cetus Zulkardi.
Apalagi baru-baru ini AMPR melaporkan dugaan manipulasi pajak dan piutang Bapenda Pekanbaru ke KPK. Dalam aksi itu, AMPR membentang spanduk foto Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi yang mereka tuding sebagai aktor pembeking korupsi pajak di Pekanbaru .
Saat dikonfirmasi baru-baru ini, Tengku Azwendi mengaku tidak tahu dan dirinya juga heran mengapa namanya ikut dilibatkan.
"Gak bisa komentar, kok saya pula diseretnya tu. Tidak ngerti saya apa yang mau dikomentari, secara kita tidak ada urusannya ke Bapenda," ucap Tengku kepada CAKAPLAH.com, Rabu (31/8/2022).
Saat ditanya apakah dirinya membantah atas tudingan aktor pembeking kasus dugaan korupsi di Pekanbaru, Azwendi lagi-lagi mengaku tidak tahu.
"Itu yang saya tidak tahu, kaitannya dari mana juga tidak tahu. Ya intinya saya tidak mengetahui tentang itu, gak ada hubungannya dengan saya," tutupnya.
Penulis | : | Ck4 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |