PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022. Hasilnya, lembaga penyelenggara Pemilu itu mencatat ada 3.911.661 pemilih.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan atas dasar amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Serta ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2021, tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2022 di Provinsi Riau sebanyak 3.911.661 pemilih," kata Ilham, Rabu (7/9/2022).
Lanjutnya, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.982.581 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.929.080 pemilih, tersebar di 12 kabupaten/kota.
Rekapitulasi itu tercantum dalam Berita Acara KPU Provinsi Riau Nomor: 360/PL.01.2/14/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Agustus Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 5 September 2022.
"Jumlah pemilih baru sebanyak 316 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 17.679 pemilih, jumlah Pemilih Perbaikan Data Pemilih sebanyak 218.753 yang tersebar di 12 kabupaten/kota," jelasnya.