Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diminta untuk memenuhi janjinya dalam 100 hari program kerja terkait beberapa permasalahan seperti banjir, sampah, serta jalan rusak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan, masalah terutama, yaitu sampah, memang saat ini belum teratasi. Hal itu dibuktikan oleh Pj Walikota yang menegur Kadis DLHK.
"Artinya evaluasi, panggil DLHK nya pertanyakan permasalahan sampah yang masih menumpuk. Arahkan anak buahnya itu bekerja dengan baik," kata Dapot, Rabu (7/9/2022).
Dapot juga mengungkapkan, apabila ada anak buahnya yang tidak bekerja dengan baik, Pj juga tidak harus melakukan pencopotan terhadap jabatan OPD terkait.
"Bukan main-main copot, bukan zamannya lagi. Arahkan anak buahnya bekerja dengan baik. Tapi dia sebagai Pj jangan hanya mengumpulkan massa saja, dia harus terjun ke lapangan, panggil DLHK nya itu kenapa masih ada sampah yang berserakan, bila penting ikut dia ke lapangan. Barulah nampak kinerja dia selama 100 hari menjadi Pj," jelasnya.
Dapot juga menilai, apabila Muflihun sudah setahun menjabat sebagai Pj Walikota akan dilakukan evaluasi. Apabila saat evaluasi Pj Walikota dinilai tidak bekerja dengan baik, maka bisa saja ia dicopot.
"Satu tahun kan evaluasi, kalau setahun dievaluasi tidak berjalan dengan baik, Gubernur bisa mengusulkan untuk Pj yang lain. Gak ada dia jaminan menjadi Pj sampai 2024," ungkapnya.
Dapot juga menilai, selain persoalan sampah, permasalahan banjir, serta jalan rusak juga belum bisa dibilang memuaskan.
"Sekarang itu masih banyak jalan-jalan yang rusak di Pekanbaru. Pj harus bisa mengatasi permasalahan utama itu," pungkasnya.
Ia meminta agar Muflihun sigap memanggil OPD-OPD terkait jika ada persoalan yang belum ditangani di Pekanbaru.
"Persoalan apapun itu Pj harus memanggil OPD terkait. Harus ada di lapangan, tindakannya dilakukan penangananya seperti apa. Kalau anak buah tak maksimal bekerja, berarti masalahnya di pimpinannya, bukan anak buah yang dicopot, dia yang bisa dicopot," ulangnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |