PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari, menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Kamis (3/8/2017). Pertemuan tersebut guna menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji guru seperti yang diungkapkan Ahmad Hijazi kepada media baru-baru ini.
Pertemuan antara Dirut Bank Riau Kepri dengan Sekdaprov Riau berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Gubernur Riau. Hadir pula Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Ahyu Suhendra, Pimpinan Cabang Utama BRK Azhar Effendi, Pimpinan Seksi Pelayanan Cabang Utama BRK Melani, Corsec BRK Winovri.
Kepada Sekda, Dirut BRK Irvandi menjeaskan mekanisme pembayaran gaji guru melalui bank daerah tersebut. Sebenarnya terhitung 1 Agustus 2017 pembayaran gaji guru melalui BRK sudah berjalan baik.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Ahyu Suhendra mengakui semenjak urusan kepegawaian gaji guru SMA dilimpahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, pembayaran gaji guru sempat tersendat. "Tidak lancarnya pembayaran gaji guru tersebut disebabkan SP2D dari Dinas Pendidikan Riau yang adakalanya mengalami keterlambatan ketika diserahkan kepada BRK. Hal ini karena adanya proses peralihan administrasi," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Riau.
Tidak jarang pula berkas SP2D tersebut diserahkan ke BRK sudah melewati tanggal 1 setiap bulan.
Dijelaskan oleh Sekretaris Diknas Riau, bahwa semenjak SMA di bawah koordinasi Pemprov Riau, maka gaji guru SMA diproses administrasinya oleh Dinas Pendidikan Riau dan selanjutnya untuk urusan proses administrasi gaji bekerja sama dengan Cabang Utama Bank Riau Kepri.
Bila data telah diterima oleh Cabang Utama Bank Riau Kepri dari Dinas Pendidikan Riau, maka secara sistem oleh BRK langsung ditransfer ke cabang BRK di setiap Kota/ Kabupaten di Riau. Dan pada hari yang sama seharusnya langsung masuk ke rekening masing-masing nasabah.
Pada kesempatan itu Dirut BRK mengatakan keterlambatan penyerahan SP2D dari Disdik ke Bank Riau Kepri menyebabkan proses eksekusi di bank juga mengalami keterlambatan pembayaran gaji guru. "Padahal, dengan sistem teknologi yang canggih yang dimiliki BRK, seharusnya bisa diproses langsung dalam hari yang sama," ujar Irvandi.
"Jadi BRK bila menerima berkas dokumen administrasinya sebelum tanggal 1 maka pembayaran gaji juga bisa dieksekusi langsung kepada para guru pada tanggal 1 setiap bulan, sebab teknologi BRK yang didukung dengan sistem yang canggih tidak perlu dilakukan proses input satu persatu lagi, dan diproses melalui by System," jelas Irvandi lagi.
Dalam pertemuan antara Sekda, BRK, dan Disdik Riau tersebut disepakati bahwa berkas dokumen SP2D dari pihak Dinas Pendidikan Riau, harus diserahkan kepada BRK 2 atau 3 hari sebelum tanggal 1 setiap bulannya.
Dengan demikian seperti yang sudah berjalan saat ini, dimana untuk pembayaran gaji tanggal 1 Agustus 2017 lalu yang sudah tepat waktu tersebut, pihak Disdik Riau sudah menyerahkan berkas dokumen administrasinya 3 hari sebelumnya pada tanggal 28 Juli lalu dan terbukti berjalan lancar.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, bersyukur atas perubahan yang terjadi di BRK. Dan menurutnya hal tersebut harus terus dilakukan. Dan satu kemajuan bagi pihak manajemen Sekda yang merespon apa yang menjadi kekhawatiran Pemkab, Pemprov dan masyarakat.
"Alhamdulillah, kita sudah tegaskan kepada Dirut BRK, mulai tanggal 2 kemarin seluruh pegawai guru-guru sudah menerima gaji. Ini suatu perubahan yang luar biasa, kalau bulan-bulan sebelumnya dari Januari sampai Juli itu dibayarkan tanggal 9 atau 10. Sekarang tanggal 1 sore setiap buan, saya coba telpon ke Inhu sudah terima," kata Sekda, Jumat (3/8/2017), di Kantor Gubernur Riau.
Disinggung berapa Miliar anggaran yang mengendap di kantor pusat BRK, selama lebih satu minggu, Sekda menjelaskan seluruh gaji guru se Kabupaten Kota yang hampir mencapai 9000 guru. "Itu ada sekitar 30 Miliar gaji guru, ada 8000 sampai 9000 ribu guru," jelas Sekda.
Penulis | : | Ojel/CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pendidikan, Ekonomi |