PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pedagang telur di Jalan Imam Munandar Kota Pekanbaru, mengalami peristiwa yang tidak terduga. 50 papan telur dagangannya dilarikan oleh komplotan pencuri.
Pedangan lain harus waspada dengan modus para pelaku yang tampaknya sudah pro dalam menjalankan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian berawal pada Ahad (4/9/2022) saat pedagang telur bernama Hermana menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Pesan tersebut menanyakan kepada korban berapa harga telur ayam ras. Kemudian dari situ awal modus pelaku dengan pura-pura menanya untuk membeli, sehingga para pelaku mengunjungi toko tempat korban berada.
"Keesokan harinya, komplotan pelaku datang ke toko korban dengan menggunakan mobil Toyota Avanza serta rekan-rekannya membawa mobil Pick Up," kata Dodi, Kamis (8/9/2022).
Pelaku kemudian memesan 50 papan telur dan meminta agar telur tersebut diangkut ke dalam mobil Pick Up. Setelah 50 papan telur tersebut dimuat, pelaku menyuruh mobil Pick Up tersebut untuk pergi terlebih dahulu.
"Jadi mobil Pick Up yang sudah mengangkut 50 papan telur dagangan korban sudah pergi. Saat itu pelaku masih berada di toko korban dan menanyakan berapa total semuanya dan meminta dibikin bon," ujarnya.
Namun setelah korban hendak membikin bon, pelaku beralasan bahwa uang miliknya tinggal di dalam mobil Toyota Avanza yang dikendarainya.
Selanjutnya pelaku pergi ke arah mobilnya yang diparkir di tepi jalan di depan toko korban, sesampainya di mobil, pelaku langsung pergi meninggalkan toko milik korban.
Melihat kejadian itu, korban kemudian memanggil suaminya untuk langsung mengejar pelaku. Kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Jalan Lintas Timur. Kemudian para pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawak ke Polsek Tenayan Raya guna Proses lebih lanjut.
"Ada 3 pelaku lainnya yang berhasil kabur, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Yanti, Nur dan Joko. 50 papan telur milik korban berhasil kita amankan, namun sebanyak 12 papan telur dalam kondisi rusak," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |