PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, anggaran bantuan sosial yang dipersiapkan Pemprov Riau, menunggu persetujuan DPRD Riau untuk bisa direalisasikan.
Sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 miliar.
Anggaran itu disiapkan dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).
"Kan belum disahkan dewan, tunggu dulu dari dewan. Kalau sudah disahkan baru tahu nanti," kata Syamsuar menjawab CAKAPLAH.com, Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Riau yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga akibat inflasi.
"Dari hasil pembahasan sementara kami, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 miliar," kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto menyampaikan, anggaran Rp7 miliar tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen. Dimana anggaran itu diperuntukkan untuk bantuan perlindungan sosial masyarakat Riau selama tiga bulan.
"Anggaran Rp7 miliar itu disiapkan untuk tiga bulan. Untuk besarannya yang akan diterima masyarakat masih dalam pembahasan," terangnya.
Ditanya berapa jumlah masyarakat Riau yang akan menerima bantuan perlindungan sosial tersebut, menurut Sekdaprov pihaknya masih melakukan pendataan. Karena bantuan yang diberikan Pemprov Riau ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Untuk siapa saja penerimanya masih didata, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat. Seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi, dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi," tutupnya
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |