Anggota Komisi VIII Dr H Achmad MSi
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama mengusulkan para guru honorer di lingkungan Kementerian Agama diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII Dr H Achmad MSi saat menghadiri Forum Grup Diskusi Bertajuk Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bersama praktisi dan akademisi pendidikan Islam di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Kamis (8/9/2022).
Menurut anggota dewan Dapil Riau itu, dengan diangkat menjadi PPPK diharapkan guru-guru agama, ustadz, dan dosen di lembaga pendidikan agama dapat diangkat kesejahteraannya setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga memberikan jaminan masa depan bagi mereka.
"Kita dorong Kementerian Agama mengajukan usulan guru agama diangkat PPPK sebanyak mungkin, soal berhasil atau tidak itu soal kedua kita dari Komisi VIII siap backup, bagaimana supaya porsi guru agama baik dosen sehingga maksimal diangkat menjadi PPPK," cakap Achmad.
Achmad juga menyatakan, perjuangan mengusulkan pengangkatan guru agama menjadi PPPK tidak hanya ditujukan pada guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri saja, namun juga bagi guru honorer agama di sekolah swasta.
Mantan bupati Rohul dua periode itu mengatakan, selain peningkatan kesejahteraan ia juga terus berupaya mendorong peningkatan SDM guru melalui pelatihan dan diklat
Hasilnya, di tahun 2022, Riau sudah memiliki Balai Diklat dan Pelatihan sendiri bersama Provinsi Kepulauan Riau, dimana sebelumnya balai diklat tersebut berada di Sumatera Barat bergabung dengan Sumatera Barat, Jambi, dan Kepri.
"Dengan adanya diklat sendiri kita harapkan pelatihan terhadap guru dapat dilakukan secara maksimal, sehingga kualitas SDM bisa meningkat di samping meningkatnya program-Program kesarjanaan melalui program bea siswa," tambahnya.
Peningkatan mutu pendidikan agama, juga dilakukan Komisi VIII dengan memperjuangkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agama dari tahun ke tahun.
Hasilnya, lembaga pendidikan agama saat ini menjadi favorit di tengah masyarakat bukan lagi pilihan kedua. Untuk itu, Komisi VIII terus mengawal agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama ini dapat terus terjaga dan terpelihara, salah satu caranya dengan mendukung penyediaan sarana dan prasarana pendidikan seperti RKB dan gedung baru baik negeri maupun swasta.
"Kita bersyukur peran dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan agama ini sangat tinggi. Kita juga merasa senang masyarakat cenderung menyekolahkan anak ke sekolah agama. Dimana-mana sekolah agama over kapasitas. Ini harus terus dijaga dengan meningkatkan Sapras lembaga pendidikan agama ini secara berkesinambungan," katanya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pendidikan |