TKP penemuan mayat wanita di Basement Kantor DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar isu bahwa mayat wanita di basement Kantor DPRD Riau, Pekanbaru dalam kondisi diduga hamil, namun pihak kepolisian membantah hal tersebut.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan, bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan sedang berhalangan dan menggunakan pembalut.
"Jadi korban ini dalam kondisi tidak mengandung, saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, korban sedang berhalangan," kata Andri, Ahad (11/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, ditemukan sesosok mayat perempuan yang diketahui bernama Fitri di dalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau pada Sabtu (10/9/2022).
Korban sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau, yang berdinas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau.
Saat ini petugas kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, yang salah satunya saksi berinisial F yang diduga terlibat hubungan asmara dengan korban. F saat ini bertugas di Setwan DPRD Riau.
"Polisi sudah mengamankan F untuk dimintai keterangan sebagai saksi," singkatnya.