Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan
|
SIAK (CAKAPLAH) - Menanggapi sejumlah permasalahan yang mencuat ke permukaan menyangkut BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP), DPRD Siak mengagendakan pemanggilan terhadap direksi untuk rapat dengar pendapat (RDP), besok.
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan mengaku pemanggilan itu atas dasar masuknya surat pengaduan dari perusahaan vendor penyelenggara kegiatan yang mengklaim PT BSP tidak profesional soal proses pencairan dana kegiatan yang mengakibatkan kerugian bagi koleganya.
"Besok siang RDP-nya," cakap Indra dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (12/9/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima CAKAPLAH.com, PT Azrindo Sinergi Publik (ASP) selaku event organizer mengadu ke dewan Siak karena PT BSP yang sebelumnya adalah Badan Operasi Bersama (BOB) PT BSP-Pertamina Hulu belum membayar dana kegiatan Diskusi Panel Pemangku Kepentingan yang diadakan di Nirwana Garden Resort, Lagoi, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2022 lalu.
Kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak dari beberapa daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau, termasuk pimpinan Forkopimda di daerah pengelola Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP) yang diakomodir dalam kegiatan itu.
Tak tanggung-tanggung, PT ASP ternyata sampai saat ini belum menerima pencairan dari pihak BOB PT BSP-Pertamina Hulu dengan total tagihan Rp523 juta lebih.
Selanjutnya, permasalahan yang muncul pasca peralihan Blok CPP ke PT BSP yakni adanya dugaan korupsi dana ganti rugi lahan di kecamatan Dayun dan penyalahgunaan wewenang oleh BOB PT BSP-Pertamina Hulu tahun anggaran 2021 lalu. Kasus dugaan itu saat ini tengah diselidiki oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Siak.
Menanggapi itu, Indra Gunawan menyatakan mendukung upaya pihak kepolisian mengusut tuntas dan juga akan mempertanyakan sejauh mana keterlibatan PT BSP dalam kasus tersebut.
"Ini juga harus diusut agar jelas semua dan tidak menjadi pertanyaan di masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran atau indikasi korupsi ungkap siapa yang bertanggungjawab," katanya.
Untuk diketahui, hasil penyelidikan sementara Polres Siak telah melakukan pengecekan ke lokasi sumur eksploitasi dan eksplorasi BOB PT BSP-Pertamina Hulu guna mengumpulkan bukti pendukung penyelidikan.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Siak |