PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga Pekanbaru menemukan karcis parkir yang belum diporporasi oleh Bapenda Pekanbaru, namun sudah beredar. Padahal sebelum disebar, karcis parkir itu terlebih dahulu wajib diporporasi sebagai tanda sudah disahkan oleh bagian pajak.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa memang setiap karcis yang beredar itu pasti sudah diporporasi.
"Kalau karcis yang beredar itu pasti sudah diporporasi. Kita harus mengecek juga apakah karcis yang tidak diporporasi itu satu blok atau bagaimana. Kadang mungkin alatnya itu tidak tembus sampai ke bawah atau gimana. Itu bisa jadi," ujar Radinal Munandar, Selasa (13/9/2022).
Dirinya mengatakan untuk Porporasi itu pihaknya telah membuat surat permohonan kepada Bapenda. Dan setelah karcis diporporasi, selanjutnya karcis akan diserahkan kepada pengelola untuk selanjutnya dibagikan kepada para Jukir.
"Karena memang karcis yang beredar itu pasti sudah diporporasi semua. Karena setelah diporporasi itu baru layak untuk disebarkan," jelasnya.
Jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai, masyarakat dapat langsung melapor ke UPT Parkir melalui akun instagram upt.perparkiranpku dan nomor pengaduan 081266397770. Layanan pengaduan ini berlaku 24 jam.
"Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Radinal juga mengingatkan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan karcis tidak perlu membayar tarif parkir.
"Siapapun dan dimanapun masyarakat wajib mendapat karcis. Tanpa diminta ataupun diminta tetap harus diberikan karena itu satu bukti bahwa masyarakat melaksanakan parkir. Kalau tidak dapat karcis, untuk tidak membayar, karena dasarnya itu karcis," sebut Radinal
Ia mengatakan jika Jukir tidak memberikan karcis parkir, masyarakat boleh meminta atau bertanya. Karena memang Jukir wajib memberikan karcis itu.
"Kalau pada saat masyarakat meminta namun jukir tak memberikan, silahkan untuk tidak membayar dan silahkan masyarakat melakukan pengaduan kepada kami. Foto jukirnya kemudian memberitahu lokasinya dimana dan jam berapa. Pasti ini akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |