PEKANBARU (CAKAPLAH) - Manajer Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, Taufik kembali menyoroti anggota DPRD Riau yang kembali disebutkan berangkat ke luar negeri.
Kepada CAKAPLAH.com, Taufik menyayangkan sikap DPRD Riau. Karena Fitra Riau sejak gelombang pertama berangkatnya anggota DPRD keluar negeri menyebutkan bahwa apa yang dilakukan wakil rakyat tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap efesiensi anggaran.
"Sekarang dewan berangkat lagi gelombang kedua, artinya dewan tak menggubris desakan dari rakyat, terkait dengan menolak anggaran rakyat digunakan/ untuk LN tersebut. Fitra menganggap hal ini bentuk kebongkahan anggota DPRD terhadap publik. Fitra juga memandang apa yang dilakukan sebagian anggota DPRD yang berangkat tidak menunjukkan rasa simpatik, apalagi saat ini ekonomi kita sedang inflasi dan defisit," tegasnya.
Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM, pandemi dengan tingkat kasus yang meningkat, dan ekonomi yang belum stabil.
"Kenapa dewan ngotot. Apakah Sekwan sudah beritahu ke anggota dewan yang berangkat pada gelombang pertama, untuk mengumpulkan laporan terkait kunjungan mereka ke Amerika kemarin. Itu kan sampai saat ini kita tak dengar laporan itu. Nah sekarang malah dewan kembali mempertontonkan ketidakpekaannya," cakapnya lagi.
Selanjutnya, kata Taufik, Fitra juga menyoroti sikap gubernur yang walaupun ada desakan publik, namun gubernur tidak mengindahkannya untuk menolak hal itu.
"Kita sayangkan itu, artinya Pak Syamsuar merelakan anggaran itu dipergunakan, harusnya sikap tegas Pak Syamsuar harus ada, melalui Sekwan. Tapi statement Pak Syamsuar menolak keberangkatan tidak ada. Walaupun anggaran itu sudah ada, tapi kan harusnya melihat desakan masyarakat," cakapnya lagi.
Lebih jauh, Taufik mengatakan, rasa simpatik dan sikap Syamsuar terlihat lemah dari sisi komunikasi politik, terhadap anggaran LN.
Hal ini, dikarenakan setiap tahunnya, anggaran Kunker LN tersebut, selalu ada. Dan pada tahun ini sekitar Rp 16 miliar.
"Tapi tak ada aturan dari Syamsuar terkait aturan itu. Setiap tahun dewan melakukan kunjungan, negara yang dikunjungi itu itu saja. Publik merasakan, bahwa kepentingan dewan ke luar negeri itu bukan kepentingan rakyat, tapi sekedar jalan - jalan saja. Nah, harusnya Syamsuar sadar, dan harus bisa berdiri di depan rakyat bukan di belakang dewan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kembali melakukan studi banding (stuban) ke luar negeri.
Kunjungan ini dilakukan bersamaan dengan adanya aksi protes masyarakat atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas terhadap naiknya harga kebutuhan pokok.
Tak hanya itu, para wakil rakyat ini keluar negeri ketika sudah keluar surat edaran dari
Sekretariat Negara Nomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022, tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN).
Surat edaran larangan pejabat dinas ke luar negeri tersebut ditujukan ke semua intansi pemerintahan, kementerian dan lembaga.
Larangan perjalanan ke luar negeri ini berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia, dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri.
Karena itu, seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi untuk dapat ditangguhkan.
Kabar anggota DPRD Riau yang berangkat diam-diam ke luar negeri tersebut beredar di kalangan masyarakat. Mereka melakukan studi banding ke Eropa.
Saat dikonfirmasi terkait kunjungan ke luar negeri tersebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengelak mengungkapkan siapa-siapa saja yang berangkat dan tujuannya kemana. Firdaus bahkan mengaku tidak mengetahui keberangkatan tersebut.
"Saya tidak tahu kalau ada anggota DPRD Riau ada yang berangkat ke luar negeri. Yang jelas sejak ada larangan perjalanan ke luar negeri itu, kita tidak ada proses usulan izin ke luar negeri," kata Firdaus kepada CAKAPLAH.com, Senin (12/9/2022).
Firdaus mengatakan, izin perjalanan dinas anggota DPRD Riau oleh Pemprov Riau sifatnya hanya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian Kemendagri menyampaikan ke Sekretariat Negara (Setneg).
"Jadi Setneg lah yang mengeluarkan izin atau tidaknya," cetusnya.
Namun Firdaus tidak menampik, jika sebelum ada larangan perjalanan keluar negeri itu, pihaknya ada memproses empat kelompok terbang (Kloter) izin ke luar negeri anggota dewan.
"Satu rombongan itu kan ada 6 orang, dengan rincian 5 orang anggota Dewan dan 1 orang pendamping. Sebelumnya kan sudah ada 2 kelompok sudah pergi ke Amerika, kalau sekarang saya tidak tahu, apakah yang berangkat itu yang sudah mendapat izin sebelum adanya larangan itu," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |