SIAK (CAKAPLAH) - DPRD Siak berang dengan sikap manajemen BOB PT BSP-Pertamina Hulu karena dinilai boroskan anggaran dalam kegiatan Diskusi Panel Pemangku Kepentingan pra alih kelola Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP) ke BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang dilaksanakan di Nirwana Garden Resort, Lagoi, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada 31 Juli sampai 2 Agustus lalu.
Pasalnya, kegiatan tersebut menelan anggaran hingga Rp1,2 miliar. Sementara nilai pendapatan yang diterima daerah dari BSP kian menurun.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Siak bersama manajemen BOB PT BSP dan PT Azkrindo Sinergi Publik (ASP) terkait masalah keterlambatan pencairan dana kegiatan diskusi itu. Dalam agenda rapat Komisi II juga memanggil pihak direksi PT BSP dan Komisaris PT BSP, Hendrisan namun tidak hadir.
PT ASP ditunjuk sebagai penyelenggara acara (event organizer) dalam kegiatan Diskusi Panel Pemangku Kepentingan yang ditaja oleh BOB PT BSP saat itu. Namun lebih sebulan berjalannya kegiatan, BOB PT BSP tak kunjung memproses pencairan dana ke vendornya dengan total tagihan Rp523 juta.
Pihak ASP menilai BOB PT BSP tidak profesional dalam hal ini. Lantas mengadukan kejadian ini kepada dewan di Siak untuk dapat dimediasi.
Dalam rapat tersebut, ASP menyampaikan pihaknya telah menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara sampai kegiatan itu berhasil dengan kesepakatan yang ditentukan. Namun di tengah jalan, pihak BOB PT BSP malah mengalihkan tugas penyelenggara acara kepada perusahaan lain yang ada di Bintan, Kepri atas nama PT Thesco sebagai EO baru.
"Saat itu kami sepakat saja jika ada take over, tapi kami minta hitam di atas putih (perjanjian) untuk itu. Namun BOB tak berikan kejelasan padahal kami sudah keluarkan anggaran untuk kegiatan mulai dari tiket pesawat sampai hotel tamu undangan," kata Direktur PT ASP, Azrizal Nasri dalam rapat di Ruang Banggar Kantor DPRD Siak, Selasa (13/9/2022).
Azrizal juga membeberkan bahwa BOB PT BSP juga memiliki tagihan terhadap PT Thesco senilai Rp600 juta lebih untuk kegiatan tersebut.
Mendengar itu, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang memimpin rapat itu tampak kesal dan mempertanyakan alasan BOB PT BSP mengapa kegiatan Diskusi Panel Pemangku Kepentingan dilaksanakan di Kepri? Menurutnya jika dilaksanakan di Pekanbaru, Riau, justru menghemat anggaran.
"Kenapa di Kepri? kalau dibuat di Pekanbaru kan tidak berhutang BOB. Ini akhirnya biaya operasional jadi tak terhingga. Coba kalau duit itu dimasukkan ke PAD lebih bermanfaat," cakap Indra bernada tinggi.
Lebih parahnya lagi, BOB PT BSP dalam kegiatan itu tak mengundang DPRD Siak yang notabene juga pemangku kepentingan atas perusahaan minyak yang mengelola Blok CPP itu. Padahal dari paparan pihak ASP, diketahui sejumlah pimpinan Forkopimda daerah yang masuk wilayah kerja blok CPP seperti Bengkalis, Pekanbaru dan Kampar diundang.
"Kami kecewa kepada manajemen BOB PT BSP ini, kegiatan pemangku kepentingan tapi pelaksanaan ini kami tidak diundang. Saya diserang oleh teman-teman di dewan ini. Apa kami masih dianggap? Karena ini BUMD loh, kami bagian dari pemerintah. Kalau sudah ada masalah baru ngadu ke kami," geramnya.
Indra juga menilai kegiatan yang dibuat BOB PT BSP itu terkesan dipaksakan. Sebab seminggu setelahnya sudah alih kelola Blok CPP ke BUMD PT BSP secara keseluruhan 100 persen.
"Apa krusialnya BOB buat itu, padahal itu kan sudah injury time istilahnya," ujarya.
General Manajer (GM) BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang kini masuk dalam direksi PT BSP, Ridwan, menyampaikan terkait pencairan dana kegiatan kepada vendor saat ini tengah diproses di accounting. Dalam kesepakatannya BOB PT BSP akan membayar tagihan tersebut paling lambat 30 hari dari invoice yang masuk.
Soal kegiatan yang dilaksanakan di Kepri, Ridwan menceritakan awalnya pihak BOB PT BSP mengadakan kegiatan diskusi panel pemangku kepentingan di Pekanbaru. Namun ada pihak yang ingin menggeser kegiatan di luar wilayah Riau dengan alasan sekalian untuk liburan.
"Waktu itu maunya di Pekanbaru, tapi karena ada eskalasi pada kegiatan terpaksa harus digeser ke Lagoi," katanya.
Pihak BOB PT BSP mengaku khilaf karena tidak melibatkan DPRD Siak pada kegiatan tersebut. "Mewakili institusi saya meminta maaf sebesar-besarnya, dan ini kami pikir menjadi koreksi ke depan bagaimana untuk lebih komunikatif dengan pemerintah," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan |