PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru terus menggesa untuk mengungkap secara cepat kasus temuan mayat seorang ASN perempuan di basement Kantor DPRD Riau beberapa waktu yang lalu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala yang terjadi selama penyelidikan temuan mayat tersebut, hanya saja pihaknya memerlukan waktu untuk pendalaman.
"Penyelidikannya sampai saat ini masih cukup baik, namun kami masih perlu waktu dalam pendalamannya," ungkap Andrie, Rabu (14/9/2022).
Andrie juga mengupdate, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 23 orang, termasuk saksi F yang merupakan suami siri korban, Fitri. Oleh karena itu, pihaknya masih terus menggesa pendalaman terhadap saksi-saksi agar bisa sesegera mungkin mengungkap kasus ini.
"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 orang. Tim masih menganalisa petunjuk alat bukti baik berupa alat komunikasi elektronik dan CCTV," jelasnya.
Tidak hanya itu, untuk membuat kasus ini segera terungkap secara terang benderang, pihaknya juga melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan rencana tindak lanjut," pungkasnya.