Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/8/2022)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Laporan Aliansi Mahasiswa Provinsi Riau (AMPR) terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi dalam kasus beking pajak mendapat sorotan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau.
Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik menilai bahwa indeks keterbukaan informasi di Kota Pekanbaru sangat rendah. Ini jadi salah satu sebab munculnya kasus-kasus seperti yang ditudingkan AMPR tersebut.
“Wajar saja publik menilai ada permainan terkait pajak. Maka itu, Muflihun sebagai Pj Walikota harus ambil langkah tegas dalam hal ini. Jika memang ada bukti yang kuat dan konkrit terutama dengan LHP BPK ada permainan pajak disitu, maka, Pj harus ambil sikap tegas,” kata Taufik, Rabu (14/9/2022).
Taufik menyarankan agar Pj Walikota melakukan pengungkapan fakta di lapangan, supaya nama pemerintah tidak tercoreng oleh oknum. “Kalau memang bukti LHP BPK kuat, maka Muflihun harus bisa memproses selanjutnya terutama melapor ke aparat,” katanya.
Selanjutnya, terkait dugaan kepada Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, kata Taufik, perlu adanya keterlibatan Badan Kehormatan Dewan untuk turun tangan.
“Ini harus diselidiki, kalau ada keterlibatan Waka DPRD, Badan Kehormatan Dewan yang turun tangan. Sikap walikota harus bisa berkolaborasi antara pemerintahan dan pihak dewan itu sendiri. Dan perlu ditekan itu di Badan Kehormatan Dewan,” cakapnya lagi.
Sebelumnya, tudingan massa Aliansi Mahasiswa Provinsi Riau (AMPR) terhadap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi sebagai terduga pembeking pajak daerah terus bergulir.
Koordinator Umum (Kordum) AMPR Riau, Zulkardi kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihaknya mengantongi bukti kuat keterlibatan T Azwendi Fajri dalam dugaan beking pajak di Pekanbaru. “Kami tentu tidak asal melapor saja. Laporan yang kami buat disertai dengan saksi dan alat bukti. Saat ini kami sudah mendapat surat dokumen keterlibatan Azwendi,” ungkap Zulkardi.
Walaupun Azwendi saat dikonfirmasi membantah tudingan itu, AMPR justru mengaku telah mengungkap adanya bukti konkrit keterlibatan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu dalam kasus pajak.
Bukti itu berupa sebuah surat panggilan kepada pengusaha tempat hiburan malam di Pekanbaru yang ditandatangani Azwendi selaku Wakil Ketua DPRD.
Dalam surat itu terpampang jelas pemanggilan ditujukan langsung kepada Owner New Hunter Pub, Live Musik dan KTV Pekanbaru, dalam rangka pembahasan pajak, retribusi dan perizinan (izin operasional) serta penerapan protokol kesehatan yang menyangkut penyelenggaraan tempat bidang usaha.
Dalam pemanggilan yang menggunakan surat resmi berkops Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru langsung ditandatangani dan cap basah.
Anehnya, agenda pertemuan tidak dilakukan dalam ruang rapat komisi yang membidangi, melainkan di ruang rapat T Azwendi, selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.
“Sesuai tatib (tata tertib) yang kami pelajari, harusnya pemanggilan ini melibatkan komisi, tidak personal dia sebagai wakil ketua memanggil wajib pajak. Ini kan kesannya dia mengambil kebijakan sendiri tanpa melibatkan komisi,” tegasnya.
Dalam isi surat bernomor kan 000/Pimp. DPRD/55/2022 itu, tertulis undangan pemanggilan kedua ini tidak dapat diwakilkan, wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan, membawa foto copy berkas perizinan dan bukti pembayaran pajak daerah 3 (bulan) terakhir.
"Meski terkesan aneh, namun kuat dugaan pemanggilan ini ada kaitannya dengan lobi-lobi soal pembayaran pajak yang diduga akan dimainkan oleh yang bersangkutan dan oknum pejabat di Pekanbaru," ujarnya.***
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |